Utang Pemkab Polman

Pemkab Polman Berutang Rp6 Miliar Mantan Bendahara Nangis Dikejar Penagih 'Saya Tidak Tahan Diteror'

Hingga saat ini Nurjannah mengaku, uang pinjaman itu dijanji akan diganti melalui dana perubahan anggaran namun justru Kasubag lepas tangan

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Busman Rasyid
antan Bendahara Sekertariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nurjannah (tengah) didampingi penasehat hukumnya Busman Rasyid dan Agung 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Mantan Bendahara Sekertariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Nurjannah membeberkan keborokan Pemkab Polman.

Nurjannnah menceritakan kesedihannya sebab ia kerap mendapat teror atau ancaman dari orang yang dimintai pinjam uang.

Nurjannah mengaku terpaksa meminjam uang dari sumlah pihak saat dirinya menjabat sebagai Bendahara Sekertariat Daerah Polman.

Dia terpaksa meminjam karena ditugaskan oleh salah satu pejabat Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pemkab Polman untuk menalangi sejumlah kegiatan pemerintahan.

Total uang pinjaman yang dilakukan oleh Nurjannah atas perintah pimpinannya sejak tahun 2021 hingga 2024 itu sebanyak Rp6 miliar.

Hingga saat ini Nurjannah mengaku, uang pinjaman itu dijanji akan diganti melalui dana perubahan anggaran namun justru Kasubag lepas tangan dan Nurjannah yang menanggung beban itu sendiri.

"Mohon maaf teman-teman, saya sudah tidak tahan dengan semua teror yang menyerang keluarga saya. Tidak lain semua itu karena orang-orang menuntut haknya (menagih hutang) kepada saya," ungkap Jannah berlinang air mata didampingi penasehat hukumnya Busman Rasyid dalam video konferensi pers diterima Tribun-Sulbar.com, Selasa (10/12/2024).

Lanjut Nurjannah menuturkan, dirinya berani meminjam dana ke orang-orang karena diperintahkan langsung pejabat Kasubag Pemkab Polman kala itu.

Dana itu diperuntukkan untuk membiayai beberapa kegiatan-kegiatan di pemerintah daerah.

Baca juga: Kunci Jawaban PMM 2024 Post Test Modul 2 Merdeka Belajar: Mendidik dan Mengajar

Baca juga: Kejati Sulbar Tetapkan SN Tersangka Dugaan Korupsi KUR Rp3 Miliar

"Penjelasan Kasubag ke saya, pada setiap pinjaman itu akan membiayai kegiatan yang diperintahkan oleh pimpinan," ujarnya.

Lanjut dia, uang miliyaran yang dipinjam oleh Nurjannah itu akan dilunasi melalui dana anggaran perubahan, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya.

"Sejak Mei 2024 ini saya mulai dapat teror-teror dari orang yang ditempati pinjam dana. Meski pemilik dana tahu bahwa saya diperintahkan Kasubag, tapi mereka sudah tidak mau tau bahwa yang pinjam dana itu adalah saya," urai Nurjannah.

Bahkan untuk melunasi sebagian pinjaman itu, Nurjannah harus menjual beberapa asetnya untuk menggantikan dana tersebut.

Sementara itu kuasa hukum korban, Busman Rasyid menyampaikan, bahwa kliennya diperintahkan sejak 2021 diperintahkan meminjam uang untuk kepentingan pemerintah daerah Kabupaten Polewali Mandar.

"Dari rangkaian pinjaman yang dilakukan oleh Ibu Nurjannah dari perintah Kasubag hingga total pinjaman sampai 2024 ini sebanyak Rp 6 miliar lebih," ungkap Busman mendampingi kliennya Nurjannah.

Bahkan lanjut Busman Rasyid, pada tahun 2024 ini ada pinjaman Rp 351 juta lebih dan dana itu diperuntukkan untuk kepentingan PJ Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima.

Atas kejadian itu, Busman Rasyid selaku kuasa hukum korban akan melayangkan laporan tindak pidana ke Polda Sulbar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved