Berita Mamuju

Tunggu Moratorium Dibuka SDK Akan Upayakan Mamuju Jadi Kota Madya, Papalang Menjadi Kabupaten

SDK juga mengungkapkan jika status Kota Madya Mamuju terbentuk, maka Kabupaten Mamuju akan dipindahkan ke kecamatan lain.

|
Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Suhardi Duka saat wawancara khusus dengan Tribun Sulbar, Senin (2/12/2024 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Suhardi Duka, calon gubernur SULBAR periode 2024 - 2029 yang saat ini unggul Quick Count atau hitung cepat Pilkada Sulbar mengatakan, status Mamuju yang saat ini masih berstatus kabupaten akan menjadi perhatian utamanya.

SDK menargetkan Mamuju segera beralih status menjadi kota madya.

Mantan bupati amuju dua periode itu menyebutkan, perjuangannya memperjuangkan Mamuju menjadi kota madya sudah dilakukan sejak ia masih menjabat bupati mamuju 2015, atau sejak 9 tahun lalu.

Hanya saja saat itu moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo kala itu, menghentikan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga status Kota Madya untuk Mamuju sampai sekarang belum terwujud.

"Selama ada moratorium, tidak ada pemekaran,” jelas SDK saat wawancara khusus Bersama Tribun-Sulbar.com di kediamannya, Jl Husni Thamrin, Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (2/12/2024).

Namun saat ini kepemimpinan sudah berganti di Bawah Presiden Prabowo Subianto, sehingga SDK menyebutkan jika sudah dibuka moratariumnya, maka dia akan segera mendesak pemerintah pusat untuk menjadikan Mamuju sebagai kota. 

"Hanya saja, sekarang belum keluar kebijakan pusat sudah terbuka, tapi kita akan eksekusi dengan Kementerian dalam Negeri. Pada daerah-daerah tertentu yang prioritas dibukalah, katakanlah provinsi harus ada satu kota, ya bukalah," terangnya.

Baca juga: Fokus Program Masyarakat, SDK Akan Pangkas Anggaran Rapat Hotel Jika Resmi Jadi Gubernur Sulbar

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Kabupaten, SDK-JSM Menang Telak 8 Kecamatan di Majene, Suara Tembus 46.532

"Tapi, yang jelas, moratarium ini itu bisa dibuka kalau toh tidak bisa dibuka secara penuh, dibuka secara terbatas. Sama dengan pemekaran di Papua, itu dibuka secara terbatas," ia menambahkan.

SDK juga mengungkapkan jika status Kota Madya Mamuju terbentuk, maka Kabupaten Mamuju akan dipindahkan ke kecamatan lain.

"(Rencana) pindah ke (Kecamatan) Papalang ke Papalang ke Bawah," tutup SDK. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved