Kades Bunuh Warga
PMII Mamuju Desak Polda Sulbar Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Warga Dilakukan Kepala Desa Onang Majene
Menurut Refly, pembunuhan adalah kejahatan yang harus diusut tuntas dan pelaku harus diberikan hukum setimpal.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Dengan begitu, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus itu sampai ke akar-akarnya sesuai hukum yang berlaku.
Ia mendesak pihak berwenang agar isu penyelewengan anggaran desa juga menjadi fokus dalam penyelidikan, karena ia percaya kedua isu itu saling berkaitan.
“Kami berharap dugaan penyelewengan anggaran desa yang dicoba diungkap oleh si korban dapat mendorong teman-teman APH untuk menyelidiki lebih dalam, karena kami anggap kasus ini terkait erat dengan dugaan pembunuhan berencana,” tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kades Bunuh Warga
Mantan Kades Onang Majene Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan November 2024 |
![]() |
---|
Sidang Perkara Kades Onang Bunuh Warga di PN Majene Sempat Ricuh, Polisi Perketat Pengamanan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Motif Kepala Desa Onang Majene Bunuh Warga di Rumahnya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kades Onang Majene Tebas Leher Warga di Ruang Tamu Rumahnya, Korban Tewas Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.