Kades Bunuh Warga

PMII Mamuju Desak Polda Sulbar Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Warga Dilakukan Kepala Desa Onang Majene

Menurut Refly, pembunuhan adalah kejahatan yang harus diusut tuntas dan pelaku harus diberikan hukum setimpal.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Refli Sakti Sanjaya
Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Refly Sakti Sanjaya menanggapi soal kasus pembunuhan di Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Korban bernama Syaukaddin, sementara pelaku adalah Kepala Desa Onang, Asmadi.

Menurut Refly, pembunuhan adalah kejahatan yang harus diusut tuntas dan pelaku harus diberikan hukum setimpal.

Karena itu, ia mendesak Polda Sulbar untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pembunuhan tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Kades Onang Majene Tebas Leher Warga di Ruang Tamu Rumahnya, Korban Tewas Bersimbah Darah

“Kami mendesak Polda Sulbar untuk mengusut secara tuntas pembunuhan terhadap kader PMII Mamuju di rumah Kepala Desa Onang Majene," ujar Refly, Selasa (26/11/2024).

Dia menduga, pembunuhan itu bukan tindakan defensif atau penyelamatan dari pelaku, tetapi direncanakan.

“Menurut kesaksian beberapa warga, pada saat sebelum kejadian, korban justru tidak membawa sajam saat mendatangi rumah pelaku, bahkan tidak ada barang bukti sajam yang ditemukan di TKP selain sajam milik pelaku,” kata Refly.

Selain itu, kata Refly, kondisi di tempat kejadian, mencurigakan, seperti lampu dimatikan dan CCTV yang diduga dicopot sebelum kejadian.

Ada dua mobil yang terparkir di depan rumah pelaku, dan langsung pergi setelah kejadian, menunjukkan bahwa lebih dari satu orang terlibat.

“Lampu ruang tamu yang diketahui juga tempat korban tergeletak diduga sengaja dimatikan, CCTV diduga sengaja dicopot, sudah ada dua mobil yang stay di depan rumah pelaku dan menurut kesaksian warga pasca kejadian mobil tersebut langsung pergi meninggalkan rumah pelaku,” pungkas Refly.

Selanjutnya bagaimana hubungan antara pelaku dan korban?

Ketua PMII Cabang Mamuju menjelaskan, pelaku merupakan kepala desa, yang memiliki konflik lama dengan korban akibat pemecatan sepihak.

“Salah satu pelaku dugaan pembunuhan berencana (kepala desa) dan si korban (mantan aparat desa) sudah lama berselisih awalnya si korban tidak menerima dirinya dipecat sepihak oleh kepala desa alias si pelaku,” jelasnya Refly.

Refly menegaskan pemecatan korban diduga terkait dengan upaya korban untuk mengungkap praktek penyelewengan anggaran desa.

“Pemecatan sepihak itu diduga karena imbas dari seringnya si korban mencoba untuk membongkar dugaan praktik penyelewengan anggaran desa,” lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved