Kades Bunuh Warga
Sidang Perkara Kades Onang Bunuh Warga di PN Majene Sempat Ricuh, Polisi Perketat Pengamanan
Dua bela pihak bertemuan di luar gedung sehingga terjadi adu mulut dan nyaris adu fisik.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sidang-kasus-penganiayaan-berat-pembunuhan-oleh-Kades-Onang-Majene.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Sidang perkara Kepala Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, di Kantor Pengadilan Negeri Majene, Jl Jenderal Sudirman, Labuang, Kecamatan Banggae Timur, diperketat oleh polisi, Kamis (20/3/2025).
Persidangan kali ini berlangsung dengan pengamanan ekstra ketat karena sebelumnya sempat diwarnai kericuhan antara keluarga terdakwa dan keluarga korban.
Dua bela pihak bertemuan di luar gedung sehingga terjadi adu mulut dan nyaris adu fisik.
Baca juga: Reka Ulang Pembunuhan Libatkan Kepala Desa Onang Majene, Begini Kronologinya
Salah satu keluarga korban Nusuruddin mengatakan, pihaknya tidak setuju atas tuntutan yang dijatuhkan kepada Kades tersebut selama 13 tahun.
Emosi memuncak saat keluarga terdakwa merasa keberatan dengan tuntutan yang diajukan jaksa.
Sementara pihak keluarga korban menuntut keadilan yang sepadan.
Beruntung, kericuhan tidak berbuntut panjang karena di tengani oleh polisi.
Menyikapi insiden tersebut, Satuan Samapta Polres Majene langsung meningkatkan pengamanan di seluruh area PN Majene.
Kasat Samapta Polres Majene, AKP Muhammad Ansir, mengatakan, pengamanan difokuskan tidak hanya pada terdakwa, tetapi juga pada seluruh peserta sidang guna mencegah potensi gangguan lebih besar.
“Kami memastikan jalannya sidang tetap aman dan kondusif. Pengamanan ini diperketat untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, terutama setelah insiden kericuhan sebelumnya,” ujar AKP Muhammad Ansir saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya tingginya perhatian publik terhadap kasus ini membuat kepolisian memperketat keamanan.
Sejumlah personel ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk di gerbang masuk pengadilan dan sekitar ruang sidang, guna mengantisipasi potensi gangguan dari pihak mana pun.
"Sidang kali ini diharapkan dapat berjalan lancar dengan pengamanan yang lebih ketat, " lanjutnya.
Kepolisian mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
| Mantan Kades Onang Majene Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan November 2024 |
|
|---|
| PMII Mamuju Desak Polda Sulbar Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Warga Dilakukan Kepala Desa Onang Majene |
|
|---|
| Polisi Ungkap Motif Kepala Desa Onang Majene Bunuh Warga di Rumahnya |
|
|---|
| KRONOLOGI Kades Onang Majene Tebas Leher Warga di Ruang Tamu Rumahnya, Korban Tewas Bersimbah Darah |
|
|---|