Pilkada Majene 2024

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung Pilkada, Bawaslu Majene Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Majene, Yanti Rezki Amaliah mengatakan, variabel dan indikator potensi TPS rawan berbagai macam.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Majene, Yanti Rezki Amaliah, saat memaparkan materi. 

4. 7 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih

6 Indikator Potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

1. 3 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS. 

2. 3 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU). 

3. TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll. 

4. 1 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu. 

5. 1 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon. 

6. 1 TPS di Lokasi Khusus.

Ia menambahkan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

Dari data TPS rawan di atas, Bawaslu Kabupaten Majene melakukan strategi pencegahan, di antaranya: 

1. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. 

2. Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.

3. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, 

4. Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan 

5. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

"Bawaslu Kabupaten Majene juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,"tutupnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved