Pelanggaran Netralitas

Bertambah! Kini Bawaslu Majene Tangani 27 Dugaan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Mereka telah dilaporkan karena mendukung pasangan calon tertentu. Beberapa ASN tersebut diduga melanggar asas netralitas pemilu.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Nampak depan kantor Bawaslu Majene di Jl Mansyur Aco, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat tangani sebanyak 27 dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Majene Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali Mengatakan, saat ini Bawaslu Majene telah menangani sejumlah perkara dugaan pelanggaran, khususnya tindak pidana pelanggaran Pilkada.

Baca juga: 267 ASN Ikut Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat Dilaksanakan BKD Sulbar

Baca juga: 2 Pemotor Terlibat Kecelakaan di Ugi Baru Polman Dilarikan ke Rumah Sakit

Menurutnya mereka telah dilaporkan karena mendukung pasangan calon tertentu. Beberapa ASN tersebut diduga melanggar asas netralitas pemilu.

"Jadi sejauh ini jumlah dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 27 kasus yang sedang kami tindaklanjuti,” terang Sofyan Ali, saat ditemui Tribun Sulbar.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika terbukti melanggar, Bawaslu akan melanjutkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bawaslu Majene akan memutuskan apakah para ASN tersebut terbukti terlibat politik praktis dengan mendukung pasangan calon tertentu. Jika terbukti, hasil penanganan Bawaslu akan diteruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti.

Dari hal itu Sofyan juga berharap, kepada masyarakat  jika menemukan suatu pelanggaran Pilkada pada masa kampanye ini, agar melaporkan ke Bawaslu dengan membawa bukti yang cukup. 

”Yang penting datanya lengkap, misalnya terakit tempat kejadiannya, waktunya kapan dan melibatkan siapa saja,  kalau misalnya tidak mau melaporkan secara resmi, bisa melalui whatsapp  misalnya foto atau video,"tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved