Kecelakaan Polman

2 Pemotor Terlibat Kecelakaan di Ugi Baru Polman Dilarikan ke Rumah Sakit

Kecelakaan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ugi Baru, sekitar pukul 07.30 Wita, pagi tadi.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Polisi saat mengamankan dua sepeda motor usai terlibat kecelakaan di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pengendara motor bernama Sardin (51) dan Fajar Dwi Setiawan (17) terlibat kecelakaan lalu lintas di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu (20/11/2024).

Akibatnya, kedua korban kini harus jalani perawatan di rumah sakit (RS) Pratama Wonomulyo.

Kecelakaan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ugi Baru, sekitar pukul 07.30 Wita, pagi tadi.

Baca juga: Warga Batupapan Mamuju Kesal hingga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Baca juga: Diterjang Banjir Rob, BPBD Polman Salurkan Air Bersih

Polisi menyebut kedua pemotor melaju searah dan lalai, hingga terlibat kecelakaan.

"Keduanya kini dirawat di rumah sakit wonomulyo," kata Panit Lantas Polsek Wonomulyo, IPTU Amiruddin Gena kepada wartawan.

"Keduanya melaju searah, dari arah Wonomulyo ke Mapilli, semua punya kelalaian," lanjutnya.

Dia mengatakan, kecelakaan bermula ketika Sardin yang berprofesi sebagai petani tiba-tiba berbelok.

Sementara pemotor bernama Dwi melaju dengan kecepatan tinggi menabraknya dari belakang.

Amiruddin menyebut pengendara ditabrak kemungkinan berbelok tiba-tiba, sementara dari belakang melaju kencang.

Korban Sardin menderita patah tulang di kaki, sementara, Dwi mengalami luka-luka di wajahnya. 

Dia menambahkan kasus kecelakaan ini telah dalam penanganan Unit Lantas Polsek Wonomulyo.

Dua kendaraan motor yang terlihat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti. 

"Barang bukti motor sudah diamankan,  pihak keluarga juga sudah kita minta melengkapi surat-surat kendaraan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved