Pelanggaran Netralitas

Bawaslu Majene Sebut Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng Dibahas di Sentra Gakkumdu

Panwascam menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan dilimpahkan ke Bawaslu Majene.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Nampak depan kantor Bawaslu Majene di Jl Mansyur Aco, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  - Bawaslu Majene sebut kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Kades Betteng, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulbar, kini dibahas di Sentra Gakkumdu, Selasa (19/11/2024).

Diketahui sebelumnya pelaporan ini dilakukan oleh salah satu staf Desa Betteng atas nama Adi Syaputra, ia melaporkan Kades Betteng Harun Hadaming, ke Panwascam satu Minggu yang lalu.

Baca juga: 2 Hari PT Palma Tutup Akibat Demo Ganti Rugi Dampak Limbah Pabrik, Petani Tidak Bisa Jual Buah Sawit

Baca juga: Pengeluaran Warga Sulbar Per Tahun Terandah di Pulau Sulawesi, Hanya Rp 10,21 Juta

Pelaporan tersebut terkait tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga staf Desa Betteng atas nama Adi Syahputra ini diintervensi untuk memilih salah satu Paslon di Pilkada Majene 2024, oleh Kadesnya sendiri.

Sementara itu Panwascam Kecamatan Pamboang Arman mengatakan, penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Bawaslu sejak beberapa hari yang lalu.

Menurutnya Panwascam, menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan dilimpahkan ke Bawaslu Majene.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene, Edyatma Jawi, membenarkan laporan tersebut.

Ia menyebutkan setelah pemeriksaan di Panwascam satu Minggu yang lalu, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Bawaslu Majene, dan saat ini sedang dalam proses pembahasan.

"Saat ini sementara pembahasan di Gakkumdu kemungkinan besok pemeriksaan,"kata Edy kepada wartawan.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved