Rabu, 6 Mei 2026

Pelanggaran Netralitas

Ketua DPRD Polman Jadi Saksi di Sidang Terdakwa Kades Sugihwaras, Pidana Pemilihan

Enam orang saksi tersebut memberikan keterangan sesuai yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik JPU Kejari Polman.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Polman Jadi Saksi di Sidang Terdakwa Kades Sugihwaras, Pidana Pemilihan
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ketua DPRD Polman (baju hitam) Fahry Fadly dan salah satu saksi lainnya saat disumpah di PN Polewali Jl Muh Yamin Kelurahan Pekkabata, Senin (11/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sidang lanjutan terdakwa kepala Desa Sugihwaras bernama Warsito kasus pidana pelanggaran pemilihan di Pilkada Polman sudah masuk tahap agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Senin (11/11/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman hadirkan enam  orang saksi.

Baca juga: Puluhan Orang Dikerahkan Cari Nelayan Mamuju Tengah yang Hilang

Baca juga: DPRD Sulbar Pacu Penyelesaian APBD 2025 Sebelum Desember

Mulai dari Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Sugihwaras, Panwascam Wonomulyo, jajaran Bawaslu Polman dan satu orang peserta jalan santai.

Serta hadir saksi kepala dusun di Desa Sugihwaras bernama Rudi Kurniawan, dan saksi ketua DPRD Polman, Fahry Fadly.

JPU Kejari Polman juga menghadirkan barang bukti handphone berisi dokumentasi foto dan video kegiatan jalan santai.

Handphone berisi dokumentasi kegiatan jalan santai itu telah melewati uji laboratorium forensik di Makassar.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, sumpah Fahry Fadly dan ketua panitia jalan santai Mardianto diambil secara agama islam sebelum memberikan kesaksian.

Enam orang saksi tersebut memberikan keterangan sesuai yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik JPU Kejari Polman.

Memuat kronologi kegiatan jalan santai di Desa Sugihwaras, dipasangi spanduk salah satu calon bupati di Pilkada Polman 2024.

Dana kegiatan itu disumbangkan oleh terdakwa Warsito sebesar Rp 3,5 juta.

Hadir pula dalam kegiatan itu yakni anggota DPRD terpilih Fahry Fadly, yang kini menjabat sebagai ketua DPRD Polman periode 2024-2029.

"Saya hadir sebagai masyarakat biasa, tidak membawa nama DPRD, hanya diminta hadir dalam kegiatan jalan santai tersebut, mungkin saya di undang sebagai kader partai," kata Fahry Fadly saat memberikan keterangan dalam persidangan.

Dia mengaku dalam persidangan melihat adanya spanduk salah satu calon bupati di Pilkada Polman 2024.

Serta membenarkan bahwa dirinya sempat foto bersama dengan panitia, foto itu jadi barang bukti.

Fahry mengaku hadir dalam kegiatan jalan santai itu mulai dari acara pelepasan hingga pembagian hadiah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved