DPRD Sulbar
DPRD Sulbar Pacu Penyelesaian APBD 2025 Sebelum Desember
DPRD hanya memiliki batas waktu hingga 30 November 2024 untuk menuntaskan pembahasan ini.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedang berpacu dengan waktu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2025.
DPRD Sulbar hanya memiliki batas waktu hingga 30 November 2024 untuk menuntaskan pembahasan ini.
Baca juga: BPOM Temukan Skincare Berbahaya di Majene, Ini Mereknya
Baca juga: KPU Tetap Gelar Debat Kandidat Pilkada Pasangkayu Meski Satu Paslon, Ini Visi Misi Yaumil dan Herny
Dengan tersisa sekitar 20 hari, termasuk hari libur, atau 12 hari kerja jika mengesampingkan hari Sabtu dan Minggu, DPRD Sulbar perlu bekerja cepat agar target penetapan APBD dapat terpenuhi.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa pimpinan DPRD saat ini tengah mengadakan rapat untuk menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dokumen KUA PPAS ini merupakan komponen penting dalam penyusunan APBD.
“30 November adalah batas waktu yang harus ditepati. Saat ini kami tengah berpacu dengan waktu, pimpinan DPRD langsung tancap gas untuk menyelesaikan KUA PPAS ini,” ujar Abdul Rahim ketika ditemui di kantor DPRD Sulbar pada Senin (11/11/2024).
Ia menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tidak dapat dilanjutkan jika KUA PPAS belum disepakati.
Politisi dari Partai NasDem, Abdul Rahim berharap agar kesepakatan KUA PPAS dapat segera tercapai, sehingga penetapan APBD pokok 2025 tidak tertunda.
Ia juga mengakui bahwa waktu yang tersisa sudah sangat terbatas, terutama karena sejumlah agenda yang sulit dihindari.
"Hari ini kami baru aktif setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tidak mungkin kita bahas APBD jika AKD belum terbentuk," tambahnya.
Abdul Rahim menyatakan bahwa DPRD akan bekerja maksimal agar APBD 2025 dapat disahkan tepat waktu, demi kelancaran program dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo di DPRD Sulbar |
![]() |
---|
Belum Serah Terima, Rujab Ketua DPRD Sulbar Terbengkalai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 152 Aparat Gabungan TNI-Polri Diturunkan Kawal Aksi di DPRD Sulbar |
![]() |
---|
5 Pengunjuk Rasa di DPRD Sulbar Dilepas Polisi, Satu Masih Ditahan untuk Pemeriksaan Lanjut |
![]() |
---|
Massa Unras di DPRD Sulbar Bubar Usai Polisi Janji Lepas 5 Pengunjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.