Skincare Ilegal

Bos Skincare Parepare Lis Saputri Sebut Tak Butuh Izin Usaha karena Punya Jaringan Polisi

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono kata Didik, berkomitmen untuk menindak tegas produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. 

Editor: Ilham Mulyawan
Tribunnews.com
POM RI menemukan 33 persen klinik kecantikan di Indonesia tidak memenuhi ketentuan (TMK). Foto skincare yang mengandung bahan berbahaya. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus skincare ilegal masih diselidiki Polda Sulsel.

Terbaru, bos skincare dari Parepare, Lis Saputri akan dipanggil penyidik Polda Sulsel terkait pengakuannya yang memilih tidak mengurus izin usaha karena memiliki jaringan polisi.

Kepala bidang Humas Polda Sulsel, Kombes POl Didik Supranoto mengatakan, saat ini kasusnya sedang dilidik oleh Propam.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono kata Didik, berkomitmen untuk menindak tegas produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. 

"Pak Kapolda sudah menekankan bahwa semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," katanya.

Selain itu, Didik menambahkan, Kapolda Sulsel akan menindak siapapun oknum yang terlibat. 

"Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum. Jika ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam akan segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum," jelasnya.

Baca juga: Pecandu Narkoba di Mateng Diciduk Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Baca juga: Akademisi di Mamuju Kecewa Lihat Debat Perdana Pilgub Sulbar: Tidak Ada Rencana Kerja Strategis

Dilansir dari Kompas.com, sebuah rumah mewah di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, diduga menjadi tempat produksi skincare ilegal. 

Rumah milik Iis Saputri tersebut digerebek oleh petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Parepare, Kecamatan, Kelurahan, hingga Babinsa Korem 1405 Mallusetasi, Selasa (29/10/2024) lalu.

Di dalam rumah tersebut, ditemukan ribuan produk skincare yang diduga ilegal.

Termasuk produk yang sudah kadaluwarsa.

Iis Saputri mengaku telah lama menjalani bisnis skincare dan tidak memiliki izin usaha.

Selama ini, Iis Saputri memiliki jaringan oknum polisi dari Polda Sulawesi Selatan dan Polres Parepare.

"Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare," ungkap Iis Saputri.

Dari hasil usaha tersebut, Iis mengklaim dapat membangun dua rumah mewah dan membeli sejumlah mobil mahal. 

"Menggeluti bisnis skincare ini, saya menghasilkan omzet ratusan juta rupiah dalam sebulan. Saya sudah membangun dua rumah mewah dan memiliki kendaraan mahal," kata Iis Saputri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul  https://makassar.tribunnews.com/2024/11/01/bos-skincare-ilegal-parepare-iis-saputri-ngaku-tak-butuh-izin-usaha-berkat-dukungan-oknum-polisi?page=all

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved