Berita Mamuju
Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penodaan Gelar Bangsawan Mamuju oleh Anggota DPRD Ramliati
Polisi belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor Anggota DPRD Mamuju Ramliati tersebut.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah menerima laporan dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju yang dilakukan oleh Anggota DPRD Mamuju Ramliati.
Kini kasus tersebut sedang dalam proses gelar perkara awal di Ditkrimsus Polda Sulbar, untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik tahap penyelidikan.
Baca juga: 7 Tahun Tak Bisa Jalan, Pria di Mamuju Tengah Dapat Santunan dari Kepolisian
Baca juga: Fahry Fadly Resmi Jabat Ketua DPRD Polman, Imam Singkarru dan Amiruddin Jadi Wakil
"Kemarin baru digelar perkaranya," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Rabu (30/10/2024).
Meski begitu, polisi belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor Anggota DPRD Mamuju Ramliati tersebut.
"Belum (dipanggil) masih proses, masih lanjut gelar perkaranya," singkat Slamet.
Slamet belum memberikan keterangan lebih jauh soal proses laporan dugaan penghinaan tersebut, karena masih dalam penanganan awal.
Sebelumnya, ratusan keluarga Adat Mamuju dan yang juga keturunan raja ramai-ramai mendatangi Polresta Mamuju dan Polda Sulbar melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati atas kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju 'Uwe'.
Keturunan bangsawan itu melayangkan laporan setelah melihat postingan tangkapan layar pesan WhatsaAp Grup yang viral di media sosial Facebook dan Instagram.
Diduga Ramliati menyinggung gelar kebangsawanan yang dianggap medonai gelar yang di sakralkan oleh tokoh Adat Mamuju.
"Tobak do punna Uwe' mau nena buriki padi uwe' do tomo," tulis Ramliati dalam pesan WhatsaApp yang viral itu.
Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, kalimat di atas berarti "Tobat Mka Kalau Uwe' Biar nanti Kucing bisa dipanggil Uwe juga".
Perwakilan Maradika Mamuju Akriadi Pueh Dollah mengatakan, seluruh keluarga keturunan raja dan masyarakat adat bersepakat untuk melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati.
"Hari ini kami mengajukan laporan ke Polresta Mamuju berkaitan salah satu pejabat (Anggota DPRD Mamuju Ramliati) yang diduga menghina keturunan Uwe," ungkap Akriadi kepada Tribun-Sulbar.com.
Dia meminta, kasus ini segera diproses karena ini sudah mencoreng nama baik gelar kebangsawanan Uwe yang dianggap sakral dan tidak sembarangan untuk disematkan.
"Kami minta persoalan ini tidak berlarut-larut karena kami tidak tahu apa yang terjadi ketika terlapor (Ramliati) tidak segera di proses," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Mamuju Ramliati S Mallio akan dipolisikan karena diduga menodai marga gelar keturunan bangsawan di Mamuju 'Uwe'.
Gelar 'Uwe' adalah penyematan keluarga keturunan bangsawan di Mamuju, gelar itu sakral dan bagian dari penghormatan bagi keturuan bangasawan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.