Netralitas ASN
Handphone Terlapor Hilang, Alasan Gakkumdu Mamuju Stop Kasus Pelanggaran Netralitas Camat Kalumpang
Kemudian, dari keterangan Bram Tusilo sebagai terlapor tidak mengakui bahwa dirinya yang menshare video dirinya yang terang-terangan mendukung paslon
Bram Tusilo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Mamuju, Jumat (18/10/2024).
Bram dilaporkan oleh warga Mamuju bernama Akriadi Pueh Dollah karena diduga mendukung salah satu pasangan calon Bupati Mamuju dan Calon Gubernur Sulbar.
Kasus ini bermula, saat postingan viral sebuah percakapan grup WhatsaAp dan foto oknum Camat Kalumpang Bram Tusilo yang diduga mendukung pasangan calon dari Calon Gubernur dan Calon Bupati di Pilkada 2024.
Dalam pesan WhatsaAp hasil tangkapan layar dan video beredar di media sosial tampak memberikan pesan dukungan terhadap salah satu paslon
"Pakatottong memang mi semua, pada akhirnya hasil akan berbicara. Kalamung guntu'ku untuk SDKJSM-TINAYUKI di Kalumpang," tulis isi pesan WhatsaAp Camat Bram Tusilo yang beredar di media sosial dilihat Tribun-Sulbar.com, Jumat (18/10/2024). (*)
Bram Tusilo
Pelanggaran Netralitas
pelanggaran netralitas ASN
Bawaslu Mamuju
Gakkumdu Mamuju
Mamuju
Camat Kalumpang
Kalumpang
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.