Tambang Pasir Ilegal

7 Temuan DPRD Sulbar Terhadap Polemik Tambang Pasir di Kalukku dan Beru-beru Mamuju, Dikasih Izin?

Data ini digunakan oleh pihak perusahaan sebagai prasyarat untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

|
Editor: Ilham Mulyawan
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya serahkan surat rekomendasi DPRD Sulbar terkait polemik tambang pasir di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Jumat (25/10/2024). 

Selain itu, Munandar juga menyoroti dampak negatif keberadaan tambang tersebut terhadap lingkungan sekitar.

Lokasi tambang dinilai berpotensi merusak hutan mangrove, serta menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar perkampungan yang dekat dengan pemukiman warga.

Mayoritas warga di lokasi tambang menyatakan penolakan terhadap kegiatan tambang pasir tersebut, yang dinilai berisiko menimbulkan konflik sosial.

“Warga menolak keras keberadaan tambang ini karena berpotensi memicu konflik jika tetap dipaksakan,” ujar Munandar.

Hasil kunjungan kerja DPRD Sulbar bersama dinas terkait ditemukan beberapa permasalahan diantaranya:

1. Mayoritas masyarakat Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru pemilik lahan di sekitar lokasi (titik kordinat) tambang sepanjang jalur sungai menolak adanya aktivitas tambang di daerah tersebut.

2. Ditemukan adanya data fakta di lapangan terkait pencatutan nama dan tanda tangan masyarakat bukan pemilik lahan dibantaran sungai dalam proses pengumpulan dokumen oleh pihak perusahaan sebagai prasyarat menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

3. Potensi merusak keberadaan hutan mangrove yang ada disekitar lokasi tambang.

4. Potensi terjadinya konflik di masyarakat yang berkepanjangan apabila proses tambang dipaksakan untuk beroperasi.

5. Sumber pendapatan nelayan diperairan lokasi tambang akan hilang danmengganggu perekonomian masyarakat nelayan.

6. Akan menimbulkan pencemaran air sungai muara sampai laut sekitar lokasi tambang.

7. Potensi adanya penggerusan tanah disepanjang sungai dan muara lokasi tambang. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved