Tambang Pasir Ilegal
DPRD Sulbar Janji Selidiki Tambang Pasir yang Diduga Cacat Prosedur di Kalukku Mamuju
DPRD Sulbar juga akan melakukan sejumlah rapat dan kunjungan kerja untuk mendalami masalah ini lebih lanjut.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) berencana mendalami lebih lanjut penolakan warga Desa Kalukku Barat dan Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, terhadap rencana tambang pasir oleh PT Jaya Pasir Andalan.
Warga menilai, aktivitas tambang ini berpotensi menimbulkan dampak negatif dan melanggar prosedur perizinan.
Baca juga: Jeritan Warga Kalukku Mamuju: Kampung Kami Terancam Hilang Akibat Tambang Pasir
Baca juga: Imigrasi Poleweli Mandar Mulai Layani Pengurusan Paspor JCH Tahun 2025
Anggota DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menyampaikan bahwa aspirasi warga telah diterima melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan usai ratusan warga mendatangi kantor DPRD Sulbar pada Rabu (2/10/2024).
“Dalam RDP ini, kami mendengar keluhan masyarakat terkait rencana operasi tambang pasir di Kalukku Barat dan Beru-Beru. Mereka merasa tambang ini tidak sesuai prosedur,” ungkap Munandar.
Politisi PAN ini juga menambahkan bahwa masyarakat telah melakukan kajian dan penolakan selama sembilan bulan. Warga menilai perusahaan tersebut melakukan pelanggaran prosedur hingga perizinan diterbitkan.
“Warga meminta DPRD Sulbar mencabut izin tambang PT Jaya Pasir Andalan karena ada indikasi pelanggaran prosedur. Kami akan memverifikasi data dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan dinas terkait,” jelasnya.
Munandar menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan pendalaman.
“Data dari berbagai sumber akan disandingkan. Keputusan apakah tambang ini tetap dilanjutkan atau izinnya dicabut akan kami ambil secara kelembagaan,” kata Munandar.
Selain itu, DPRD Sulbar juga akan melakukan sejumlah rapat dan kunjungan kerja untuk mendalami masalah ini lebih lanjut.
Pembahasan akan melibatkan Pemprov Sulbar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami akan membahas ini bersama Pemprov Sulbar dan dinas terkait, seperti ESDM dan DPMPTSP, untuk mengevaluasi izin tambang tersebut. Jika memang terbukti ada cacat prosedur, akan kami rekomendasikan pencabutan izin,” lanjutnya.
Munandar juga menanggapi laporan warga yang menyebut adanya pencatutan tanda tangan dalam proses pengurusan izin tambang.
“Ada laporan warga tentang tanda tangan palsu dalam proses perizinan ini. Kami akan mengecek kebenaran informasi tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dari Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kabupaten Mamuju, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat pada Rabu (2/10/2024).
Massa aksi yang menamakan diri Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru ini bertujuan menolak rencana penambangan pasir oleh PT Jaya Pasir Andalan.
7 Temuan DPRD Sulbar Terhadap Polemik Tambang Pasir di Kalukku dan Beru-beru Mamuju, Dikasih Izin? |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulbar Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Tambang Pasir di Kalukku Mamuju |
![]() |
---|
PMII Mamuju Dukung Pencabutan Izin Tambang Pasir di Kalukku Mamuju |
![]() |
---|
Warga Kalukku Barat dan Beru-Beru Mamuju Tolak Tambang Pasir di Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.