Pria di Tapalang Diparangi
Kasus Penganiayaan Pakai Sajam di Tapalang Mamuju, Polisi Imbau Keluarga Korban Tak Balas Dendam
Untuk sementara motif kasus penganiayaan tersebut kata Mino, terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku JW (36) terhadap korban Alimuddin (55) di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Kamis (24/10/2024) mendapat perhatian khussu dari polisi.
Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino kejadian ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat pelaku nyaris diamuk massa, sehingga terpaksa pelaku yang awalnya akan diamankan lebih dulu dk Kantor Polsek Tapalang, dilarikan ke Kantor Polresta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami meminta seluruh pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami, agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil,” ujar Mino.
Untuk sementara motif kasus penganiayaan tersebut kata dia, terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
"Kami mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," terangnya lagi.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan penyebab aksi pemarangan yang dilakukan pelaku JW (36) terhadap korban Alimuddin (55) di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada Kamis (24/10/2024) masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi.
Kini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polresta Mamuju untuk diperiksa.
Baca juga: Diduga Gara-gara Ambulans Penyebab Pria di Tapalang Mamuju Diparangi, Pelaku Diperiksa di Polresta
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Desa Taan Mamuju Diparangi Luka di Pipi & Lengan, Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Awalnya, pelaku akan diamankan lebih dulu di Kantor Polsek Tapalang, namun kondisi tak memungkinkan karena dikhawatirkan aksi balasan ari keluarga korban sehingga polisi memutuskan membawa pelaku langsung ke Polresta Mamuju.
"Kalau dari informasi awal kami peroleh, aksi pelaku ini dikarenakan soal ambulans. Jadi Katanya pelaku ini melarang korban membawa mobil ambulans milik korban ke suatu wilayah.

"Tapi korban kemudian bertanya apa alasannya, kenapa dilarang-larang. Tapi untuk detailnyakami masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pelaku di Kantor Polresta Mamuju dulu," terang Herman.
Situasi, kata Herman sempat tak kondusif, sebab polisi langsung membawa pelaku ke kantor Polresta Mamuju. "Sudah tidak sempat tadi pelaku dibawa ke kantor Polsek Tapalang, karena dikhawatirkan ada aksi balasan megningat korban juga keluarga besar disana," ujar Herman.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di area wajah dan tangan akibat sabetan parang pelaku.
Personel Polsek Tapalang kata Herman, langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Dikonfirmasi Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino membenarkan kejadian tersebut
Terduga pelaku berinisial JW (36) dan barang buktinya segera diamankan dan dilarikan ke Polresta Mamuju guna mengantisipasi potensi serangan balasan dari keluarga korban.
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tapalang untuk pemulihan lebih lanjut.
"Langkah cepat ini segera kami ambil untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Desa Taan dan sekitarnya," pungkas Mino. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.