Pejabat Disdik Sulbar Selingkuh

Pelapor Sebut BKD Tunggu Surat Penetapan Tersangka ASN Disdik Sulbar Selingkuh untuk Disanksi

Naz mengaku, sudah koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulbar soal keberlanjutan tersangka Syauqi. 

Editor: Ilham Mulyawan
Ist
Pejabat Dinas Pendidikan Sulbar bersama honorer selingkuhannya 

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Proses hukum dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga berdasarkan alat bukti yang cukup keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

“Proses kasus ini memasuki tahap penyidikan dan Kedua tersangka, NV dan MS dijerat dengan pasal 284 KUHPidana dan akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat pemerintah dan tenaga honorer. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved