Pejabat Disdik Sulbar Selingkuh
Disdik Sulbar Non-Jobkan ASN Selingkuhi Honorer yang Merupakan istri Orang, Pemecatan Menanti
Kedua pelaku sebelumnya kedapatan berselingkuh dan berzina di sebuah rumah BTN di Kota Mamuju sebelum akhirnya diproses hukum oleh polisi
"Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas," kata Jamaluddin.
Keduanya terancam pidana penjara 9 bulan, namun belum bisa ditahan karena pasal yang dikenakan dibawah hukuman lima tahun penjara.
"Tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Tapi mereka telah terbukti melakukan tindak pidana perzinahan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) inisial S dilaporkan atas kasus perselingkuhan dengan istri orang.
Syauqi dilaporkan di Polresta Mamuju karena terciduk oleh suami selingkuhannya inisial NF (28) di sebuah rumah BTN di Mamuju, pada Selasa (23/7/2024) pagi tadi.
Saat itu NF dan S sedang asyik berduaan di rumah milik S tanpa hubungan yang sah.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat pemerintah dan tenaga honorer. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. (*)
TribunBreakingNews
Perselingkuhan ASN
Disdikbud Sulbar
Disdik Sulbar
Pejabat Disdik Sulbar Selingkuh
Mamuju
Perselingkuhan
Disdik Sulbar Tunggu Sidang Etik BKD, Nasib ASN yang Selingkuhi Istri Orang di Tangan Kadis? |
![]() |
---|
Sidang Etik ASN Disdikbud Sulbar yang Selingkuhi Istri Orang Ditunda karena Pj Sekprov Masih Sibuk |
![]() |
---|
Sekda Sibuk, Pemberian Sanksi ASN Disdikbud Sulbar Selingkuh dengan Honer Ditunda |
![]() |
---|
BKD Tunggu Surat Penetapan Tersangka ASN Disdik Sulbar Selingkuh, Polisi: Kami Berikan ke Tersangka |
![]() |
---|
ASN Disdikbud Sulbar DItetapkan Tersangka Perzinahan, BKD Bersurat ke Polisi Pelaku Segera Dipecat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.