Kasus Demam Berdarah
Desa Ambo Padang Tutar Polman KLB DBD, Kasus Melonjak hingga 95 dalam Tiga Pekan
Peningkatan kasus ini terpusat di Dusun 1, Desa Ambopadang, yang sebelumnya tidak pernah melaporkan adanya kasus DBD.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Desa Ambo Padang, Kecamatan Tubi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar, mengalami peningkatan signifikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak akhir September hingga Oktober 2024.
Peningkatan kasus ini terpusat di Dusun 1, Desa Ambopadang, yang sebelumnya tidak pernah melaporkan adanya kasus DBD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat, drg. Asran Masdy, menjelaskan, rentannya masyarakat Desa Ambo Padang terhadap DBD disebabkan oleh sistem imunitas terhadap virus dengue belum terbentuk, mengingat wilayah tersebut belum pernah mengalami kasus DBD sebelumnya.
Baca juga: Dinkes Polman Tetapkan Desa Ambo Padang Tutar Status KLB DBD, 53 Warga Terjangkit
"Sehingga, DBD di Desa Ambo Padang ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Dinkes Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur, Jumat (18/10/2024).
Pada 25 September 2024, Puskesmas Tutar menerima laporan pertama terkait pasien DBD yang dirawat di Puskesmas Batupanga.
Merespons laporan ini, tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di alamat pasien guna mendeteksi adanya potensi penambahan kasus.
Hasilnya, ditemukan lima kasus tambahan dalam satu rumah.
Laporan ini kemudian diteruskan secara berjenjang ke Dinas Kesehatan.
Pada 26 September 2024, tim TGC Puskesmas bersama Tim TGC Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan epidemiologi lanjutan.
"Hasil investigasi menunjukkan peningkatan kasus yang terus berlipat ganda hingga mencapai 95 kasus per 17 Oktober 2024," sambungnya.
Upaya penanggulangan terus dilakukan, diantaranya fogging dan pemberian bubuk abate yang dilakukan pada 26 September, 30 September, dan 5 Oktober 2024.
Selain itu, pada 30 September 2024 diadakan pertemuan di kantor desa, yang dihadiri kepala desa, kepala dusun, kader kesehatan, bhabinkamtibmas, dan masyarakat.
Pertemuan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan DBD.
Namun, hasil evaluasi menunjukkan, intervensi melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) belum berjalan maksimal.
Oleh karena itu, diadakan pertemuan kedua pada 9 Oktober 2024 yang melibatkan kepala desa, perwakilan camat, tokoh agama, kepala dusun, serta warga Dusun Ambopadang untuk memperkuat upaya pencegahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.