PPPK Polman

630 PTT di Polman Tak Bisa Daftar PPPK 2024, Terancam Dirumahkan Terbanyak Perawat

Ratusan PTT ini sempat mendatangi kantor DPRD Polman untuk meminta keadilan dan solusi atas masala dihadapi.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ratusan PTT saat datang mengadu ke kantor DPRD Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Jumat (18/10/2024). 

Dijelaskan tim verifikasi ini akan mendata seluruh PTT, data itu nantinya akan dibawah ke Kemenpan RB.

Pendataan itu kata I Nengah akan berlangsung dalam waktu dekat ini mengingat seleksi PPPK 2024 gelombang kedua dibuka 1 November 2024.

Disebutkan pihak DPRD Polman akan mengawal tim verifikasi ini agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam pendataan.

"Nanti hasilnya akan mengajukan permohonan ke Kemenpan RB agar dapat dimasukkan dalam pangkalan data BKN, tentu kebijakan ini akan dikawal DPRD Polman," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved