Pilkada Serentak 2024
Pastikan Tidak Kurang, KPU Sulbar Ubah Model Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Langkah ini, kata Said Usman, untuk memastikan penataan dan jadwal distribusi logistik berjalan lebih tertib dan efisien.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, mengatakan, pengelolaan dan pendistribusian logistik di Pilkada Serentak 2024 berbeda dengan Pemilu 2024 lalu.
Langkah ini, kata Said Usman, untuk memastikan penataan dan jadwal distribusi logistik berjalan lebih tertib dan efisien.
Ia menjelaskan, penyeragaman metode dan waktu pengelolaan logistik penting untuk mencegah adanya perbedaan yang mencolok antar kabupaten.
Baca juga: Jamin Hak Suara Warga Binaan, KPU Sulbar Tetapkan 6 TPS Lokasi Khusus di Pilkada 2024
Meski demikian, KPU menyadari bahwa kondisi setiap kabupaten memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
“Kami harus menemukan kesepakatan terkait jadwal pengelolaan logistik agar prosesnya lebih teratur,” ujar Said Usman Umar saat dihubungi, pada Minggu (13/10/2024).
Said menguraikan, pengelolaan dan distribusi logistik meliputi penerimaan logistik, perhitungan jumlah, serta pengecekan kondisi logistik.
Dari tahapan ini, akan diperoleh informasi tentang kecukupan dan kelaikan logistik yang akan digunakan.
“Langkah selanjutnya adalah menentukan proses packing dan distribusi hingga tahap penyerahan logistik. Semua ini merupakan bagian dari proses pengelolaan logistik yang sudah kami rancang,” tambahnya.
Perubahan dalam penataan pengelolaan dan pendistribusian logistik ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Hal ini juga berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 yang membutuhkan persiapan lebih matang.
“Jika kita tidak tertib dalam mengelola logistik, terutama dalam menghitung kekurangan, kita akan kehabisan waktu untuk meminta penambahan jika terjadi kekurangan,” jelas Said Usman.
Ia menegaskan, proses penghitungan dan pengecekan kecukupan logistik perlu dilakukan segera setelah logistik diterima.
Hal ini penting untuk memastikan kelancaran distribusi ke berbagai wilayah.
“Meminta tambahan logistik akibat kekurangan membutuhkan proses dan waktu. Sementara Pemilihan tahun ini berlangsung serentak, sehingga semua perusahaan penyedia akan menerima permintaan dari berbagai KPU di seluruh Indonesia,” ungkap Said Usman.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut menjadi dasar bagi KPU Sulawesi Barat untuk mendorong penataan ulang proses pengelolaan dan pendistribusian logistik Pemilihan serentak tahun 2024. Termasuk dalam upaya mengantisipasi kekurangan bahan yang mungkin terjadi.
“Di Pemilu 2019 lalu, beberapa daerah mengalami kekurangan logistik. Hal ini yang kami khawatirkan. Jangan sampai terulang, sehingga diperlukan penataan yang lebih baik dan teratur. Proses ini juga sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Said Usman.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
KPU Sulbar Tetapkan 4 Kepala Daerah Terpilih Besok, 3 Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu Digugat di MK |
![]() |
---|
Bukan Politik Uang, FORES Mamuju Sebut Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024 Karena Regulasi |
![]() |
---|
KPU Mamuju Mulai Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
DPW PPP Sulbar Apresiasi KPU dan Ucapkan Selamat untuk Calon Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.