Pilkada Mamuju 2024
Istri Calon Bupati Mamuju Ado Mas'ud Turut Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Dugaan Pelanggarannya
Ia hadir di acara pencabutan nomor urut pasangan calon di Water Park Maleo, tanggal 23 September 2024 lalu.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Istri Calon Bupati Mamuju, Ado Mas'ud, Astriani yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) turut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Jumat (11/10/2024).
Istri Ado Mas'ud dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Mamuju 2024.
Ia hadir di acara pencabutan nomor urut pasangan calon di Water Park Maleo, tanggal 23 September 2024 lalu.
Baca juga: 2 Anggota DPRD Mamuju dari PDIP Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye Tanpa Izin Cuti
Pelapor, Tamzil menganggap istri Calon Bupati Mamuju nomor urut dua itu telah melanggar aturan pilkada karena statusnya sebagai ASN.
"Kami laporkan istri Ado Mas'ud karena hadir saat pencabutan nomor urut paslon," kata Tamzil saat ditemui di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Mamuju, Jumat (11/10/2024).
Tamzil menyebutkan, sudah jelas diatur dalam Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada.
Dalam aturan tersebut ASN yang ikut serta menguntungkan pasangan calon tertentu, maka ancaman pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan denda paling sedikit Rp 600 ribu dan paling banyak Rp 6 juta.
Lanjut Tamzil menuturkan, pihaknya juga melaporkan oknum kepala dusun di Desa Batupannu bernama Amiruddin B karena diduga ikut berkampanye salah satu pasangan calon nomor urut dua.
Kemudian, ia juga melaporkan dua Anggota DPRD Mamuju dari Partai PDI Perjuangan bernama Malik dan Jansen Sempo yang tidak memiliki surat izin cuti saat berkampanye.
"Ada 3 laporan kami masukkan hari ini, di antaranya pelanggaran netralitas ASN, aparat desa (kepala dusun) dan juga Anggota DPRD Mamuju," terang Tamzil.
Laporan yang dilayangkan Tamzil tersebut diterima langsung oleh dua orang Staf Bawaslu Mamuju pada sore hari hingga malam.
Tamzil didampingi oleh sejumlah pengacara saat mengajukan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Mamuju 2024.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh Tribun-Sulbar.com dari salah satu pegawai Bawaslu Mamuju, para Komisioner Bawaslu Mamuju sedang berada di Kabupaten Majene, mengikuti agenda kegiatan.
Saat ini Tribun-Sulbar.com juga terus berupaya meminta keterangan dari pihak Bawaslu Mamuju terkait laporan tersebut.
Dari pantuan di lokasi nampak berkas-berkas laporan yang diajukan oleh pelapor sudah diterima staf.
Sementara itu, Tribun-Sulbar.com masih berupaya mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, namun belum ada respon.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kata Direktur Logos Politika soal Gugatan PHP Ado-Damris ke MK |
![]() |
---|
KPU Mamuju Siap Hadapi Gugatan Ado-Damris di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Mamuju 2024, Tina-Yuki Raih 89.003 Suara |
![]() |
---|
PSU di TPS 7 Kelurahan Mamunyu, Hanya 80 Warga Datang Memilih, Siapa Unggul? |
![]() |
---|
Menang Versi Real Count Internal, Sutinah Terharu: Terima Kasih Warga Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.