Berita Polman

Warga Pasang Baliho Tolak Dermawan Kembali Aktif Jadi Kades Lekopadis Polman

Baliho ini bertuliskan Kami Masyarakat Desa Lekopadis Menolak Keras Penyalahguna Anggaran dan Jabatan Menjabat Kembali.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Warga pasang baliho menolak Dermawan yang rencananya akan kembali aktif jadi Kepala Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Polman, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sejumlah warga di Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali menolak Dermawan diaktifkan sebagai kepala desa, Selasa (8/10/2024).

Penolakan itu ditunjukkan warga dengan memasang baliho besar di tiap sudut desa.

Baliho ini bertuliskan Kami Masyarakat Desa Lekopadis Menolak Keras Penyalahguna Anggaran dan Jabatan Menjabat Kembali.

Baca juga: Terbukti Korupsi? Kepala Desa Lekopadis Polman Dinonaktifkan

Penolakan ini muncul setelah beredar informasi bahwa Dermawan akan diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Lekopadis.

Sebelumnya Dermawan dinonjobkan sebagai kepala desa selama dua bulan oleh Dinas Pembayaran Masyarakat dan Desa (DPMD) Polman.

Dia dinonjobkan karena dianggap lalai dalam tugas serta diberi sanksi pembinaan dua bulan, sejak 31 Juli 2024.

Salah satu warga, Mudir membenarkan adanya penolakan sejumlah warga, ditunjukkan dengan pemasangan baliho.

Sebagai bentuk protes keras dari masyarakat dan menolak jika Dermawan diaktifkan kembali.

"Iya sejumlah warga kembali memasang baliho sebagai bentuk penolakan, karena informasi Dermawan diaktifkan mulai Rabu besok," terang Mudir kepada wartawan.

Dia menjelaskan saat Dermawan dinonaktifkan, ada kesempatan untuk membuat surat perjanjian.

Dalam surat perjanjian itu, jika Dermawan kembali melakukan kesalahan, akan siap langsung diberhentikan.

Perjanjian itu kata Mudir sempat disaksikan langsung oleh Pj Bupati Polman Ilham Borahima saat demo di kantor bupati.

"Namun sampai saat ini surat perjanjian itu belum ada, sedangkan ada kabar akan diaktifkan hari Rabu besok," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga Desa Lekopadis merasa kecewa dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Polman.

Menurut mereka, Dermawan telah melakukan kesalahan yang sama sebanyak dua kali.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved