Warga Ditembak Oknum Polisi

Ngaku Risih Alasan Oknum Polisi di Pasangkayu Tembak Warga Pakai Softgun, Diproses Hukum?

Dari keterangan pelaku, alasan penembakan itu karena merasa risih pada korban yang selalu melakukan teror kepada istrinya.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Amriyadi Amir for Tribun Sulbar
Arman korban penembakan di Pasangkayu 


TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Pihak Polres Pasangkayu angkat bicara terkait kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi, terhadap seorang warga Bernama Arman di Desa Manrunggapa, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Jumat (4/10/2024) malam.

Korban ditembak di bagian leher dan kepala, hingga saat ini korban harus dirujuk ke RS Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk dioperasi guna mengeluarkan proyektil yang ada di tubuh korban.

Kasi Humas Polres Pasangkayu, Mulwan mengatakan bahwa peluru yang digunakan pelaku merupakan peluru softgun.

Dari keterangan pelaku, alasan penembakan itu karena merasa risih pada korban yang selalu melakukan teror kepada istrinya.

"Dari keterangan pelaku, korban ini memiliki gangguan jiwa, dan seringkali mendatangi rumahnya dengan membawa parang, serta mengancam nyawa istrinya," terang Mulwan.

Karena merasa risih, pelaku kemudian nekat menembak pelaku di jalan tak jauh dari rumah korban.

Mulwan menyebutkan, usai kejadian pihak Polres Pasangkayu sudah mengamankan pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Pasangkayu Kritis Usai Ditembak di Leher Pelaku Diduga Oknum

Baca juga: Kata Pj Bupati Mamasa Dr Zain Usai Petugas Kebersihan Mogok dan Sampah Dimana-mana

"Pelaku sudah kami tahan, dan akan kami selidiki lebih lanjut, serta akan kami lakukan proses hukum selanjutnya," kata Mulwan.

Awal Mula Kejadian 

Perwakilan keluarga korban, Amriyadi Amir menyebutkan awal mula penembakan ini terjadi saat korban Arman sedang di-bully oleh sekelompok warga di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (3/10/2024).

Kemudian korban Arman berselisih dengan seorang warga inisial S akibat pembully-an tersebut.

Keributan hampir terjadi, sebab keduanya nyaris adu jotos.

Kemudian S lari bersembunyi ke dalam rumah seorang oknum polisi yang memang berada dekat dengan tempat kejadian.

"Korban tidak berselisih dengan oknum itu, tapi dengan anak-anak yang nongkrong di sekitar situ. Kemudian korban ini kan sempat gedor-gedor pintu rumah cari si S itu, nah istri oknum ini kemungkinan menelepon suaminya dan kemudian suaminya datang untuk mengamankan karena anak-anak yang membully korban ini berlari ke dalam rumah oknum itu," terang Amriyadi kepada Tribun-Sulbar, Minggu (6/10/2024) malam.

Menurut saksi mata kata Amriyadi, oknum polisi ini disebutkan membawa senjata dan balok saat perselisihan antara korban dengan S itu terjadi, namun tak sampai berlangsung lama karena perselisihan dilerai.

Kejadian penembakan ini diduga baru terjadi pada Jumat (4/10/2024) atau pada malam sabtu saat korban sedang berada sendiri di rumah.

Korban tiba-tiba berlari ke rumah kepala dusun minta perlindungan.

"Karena korban dalam kondisi berlumuran darah, akhirnya dibawa warga ke Puskesmas. Akibat kondisi korban yang cukup parah dan di Puskesmas tidak ada peralatan medis yang memadai, akhirnya korban di rujuk di RSUD Ako Kabupaten Pasangkayu," tuturnya. 

Korban baru diketahui ditembak kaat Amriyadi, Ketika diperiksa di RS Ako ditemukan bekas tembakan di leher dan kepala, dengan proyektil masih berada di tubuh korban tersebut. 

Namun lagi-lagi korban terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain, karena peralatan medis untuk operasi tak lengkap.

"Saat ini kondisi korban Arman masih kritis, sekarang masih RS di Palu. Misil yang bersarang di leher dan kepala akan dikeluarkan dengan cara operasi," katanya 

Amriyadi menyesalkan Tindakan penembakan tersebut.

Pihaknya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan diproses sesuai hukum.yang berlaku.

"Kami pihak keluarga akan melapor oknum tersebut ke Propam Polda Sulbar agar diproses kode etik," terang Amriyadi. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved