Makan Bergizi Gratis

Dinkes Pasangkayu Akan Terlibat Awasi Program MBG, Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi Siswa

Ia menambahkan, pelatihan bagi penyedia makanan dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni secara daring dan langsung di Dinkes. 

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
PENGAWASAN MBG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Rukman (kiri), bersama staf saat memberikan keterangan terkait keterlibatan Dinkes dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (6/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasangkayu akan turut dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa, serta mencegah terjadinya kasus keracunan seperti yang dilaporkan di beberapa daerah lain.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu, Rukman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Tembus Rp335 Triliun, Nyaris Setengah Anggaran Pendidikan

Baca juga: Dapur MBG di Matakali Polman Berhenti Beroperasi, Anggaran Habis dan Belum Cair

“Sejauh ini sudah ada empat kecamatan di Kabupaten Pasangkayu yang melaksanakan program MBG, namun pelaksanaannya belum melibatkan Dinkes dalam fungsi pengawasan,” ujarnya. “Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada laporan keracunan seperti yang terjadi di daerah lain.”

Rukman menjelaskan, berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan per 1 Oktober 2025, penyedia program penyelenggara gizi (SPPG) wajib memperoleh sertifikat dari Dinkes sebagai salah satu syarat pelaksanaan MBG.

“Kami dari Dinkes sudah membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah standar yang harus dipenuhi oleh penyedia makanan. Termasuk di dalamnya, setiap penyedia wajib memiliki sertifikat laik hygiene dan sanitasi dari Dinkes,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelatihan bagi penyedia makanan dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni secara daring dan langsung di Dinkes. 

Saat ini, empat kecamatan yang sudah melaksanakan MBG di Pasangkayu belum memiliki sertifikat tersebut.

“Mereka harus terlebih dahulu mengajukan surat permohonan ke Dinkes sebelum sertifikat diberikan. Kami juga akan sangat teliti dalam proses verifikasi, demi memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman untuk dikonsumsi siswa,” tegas Rukman.

Dinkes Pasangkayu, kata dia, juga akan melibatkan seluruh puskesmas di tiap kecamatan untuk memantau pelaksanaan MBG secara berkelanjutan.

“Semua tim kami, termasuk teman-teman di puskesmas, akan ikut melakukan pengawasan di lapangan. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan bagi para siswa,” pungkasnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved