Warga Ditembak Oknum Polisi

Peluru Airsoft Gun Dikeluarkan dari Leher Arman, Oknum Binmas Polres Pasangkayu Diproses Propam

Adapun barang buktinya berupa surat hasil pemeriksaan dokter RS Undata Palu, foto ronsen peluru yang masih bersarang di tubuh korban

|
Editor: Ilham Mulyawan
Amriyadi Amir for Tribun Sulbar
Kondisi Arman korban penembakan oleh oknum Binmas Polres Pasangkayu dan peluru Airsoft gun yang berhasil dikeluarkan 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Petugas medis di RS Undata Palu, Sulawesi Tengah berhasil mengeluarkan peluru Airsoft gun dari leher Arman (30), warga asal Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat yang sebelumnya terkapar sai itembak oknum Binmas Polres Pasangkayu inisial H.

Korban Arman ditembak saat berada di rumahnya di Desa Sarudu, Pasangkayu pada 3 Oktober 2024 lalu.

Perwakilan keluarga korban, Amriyadi Amir mengatakan bahwa peluru berbentuk bulat itu telah berhasil dikeluarkan. "Kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan," kata Amriyadi, Minggu (13/10/2024).

Amriyadi telah melaporkan pelaku penembakan ke Propam Polda Sulbar, Rabu (9/10/2024) lalu.

Amriyadi selaku pihak dari keluarga korban mengatakan, mereka melaporkan pelaku dengan sejumlah barang bukti.

Adapun barang buktinya berupa surat hasil pemeriksaan dokter RS Undata Palu, foto ronsen peluru yang masih bersarang di tubuh korban, dan foto kondisi terkini korban.

"Tujuan kami melapor semata-mata meminta keadilan untuk keluarga kami, dengan harapan Bidpropam Sulbar bisa lebih cepat memproses si pelaku, secara kode etik dan transparansi," terang Amriyadi.

Baca juga: Aripuddin Nyaris Digebuki Warga, Lagi Mabuk Berbuat Onar di Acara Nikahan di Pulau Karampuang Mamuju

Baca juga: Pj Bupati Mamuju Belum Dapat Pastikan Kapan Bantuan Gempa Cair: Pikir Bagaimana Dananya Turun Dulu

Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi Polres Pasangkayu terkait insiden penembakan terhadap warga di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Diketahui, warga bernama Arman (30) tertembak oleh oknum Binmas Polisi yang bertugas di Polres Pasangkayu di rumah korban pada 3 Oktober 2024 lalu.

Atas peristiwa itu korban Arman mengalami luka tembak pada bagian leher hingga ia dirawat di Rumah Sakit Undata Palu Sulteng.

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit Undata palu, ditemukan dua bekas luka tembak masing-masing di bagian kepala dan leher.

Dari kejadian ini oknum polisi inisial H terduga pelaku kini dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sulbar.

"Sudah diproses di Propam Polda Sulbar (masih dalam pemeriksaan)," singkat Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via WhatsaAp, Jumat (11/10/2024).

Slamat belum memberikan keterangan lebih jauh soal status oknum polisi tersebut, soal apakah di proses kode etik atau tidak pihaknya belum menjelaskan lebih dalam.

Namun, polisi oknum H itu sudah dalam tahap pemeriksaan atau penyelidikan soal peristiwa penembakan terhadap warga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved