Berita Majene

Kata PJs Bupati Majene Habibi Azis Soal Netralitas ASN di Pilkada dan Dana Stimulan Gempa

Habibi Azis mengatakan, akan langsung bekerja menjalankan tugasnya sesuai kepercayaan dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Pemprov Sulbar
PJs Bupati Majene, Habibi Azis saat dikukuhkan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin di Graha Sandeq, Selasa (24/9/2024) malam. 

Sebelumnya, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dikarenakan cuti mengikuti Pilkada Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin resmi melantik Habibi Azis sebagai Penjabat Sementara Bupati Majene.

Pelantikan tersebut dilakukan dikarenakan Bupati Mamuju, Bupati Majene, dan Bupati Pasangkayu berkompetisi di Pilkada 2024, maka untuk itu sementara waktu para Bupati tersebut harus cuti dari jabatannya.

Habibi Azis yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulbar, dikukuhkan bersamaan dengan Pjs Bupati Mamuju Abdul Wahab Hasan Sulur dan Pjs Bupati Pasangkayu Maddareski Salatin.

Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan  hasil keputusan Mendagri.

"Saya Penjabat Gubernur dengan resmi mengukuhkan sodara Abdul Wahab Hasan Sulur sebagai Pjs Bupati Mamuju dan Saudara Habibi Azis sebagai Pjs Bupati Majene dan Sdr Maddareski Salatin sebagai Pjs Bupati Pasangkayu,"kata Bahtiar

Bahtiar menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tanggungjawab yang diberikan," jelasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved