Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Mamuju Telusuri Dugaan ASN Arahkan Dukung Salah Satu Paslon
Anca Kapus membalas dengan mengatakan "Siapa yang menyeleweng silahkan keluar memang dari Puskesmas," balas pesan Anca Kapus.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Viral sebuah percakapan grup-grup WhatsaApp diduga milik Puskesmas Ranga-Ranga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dalam isi grup tersebut, ada foto salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju yang baru saja selesai pencabutan nomor urut paslon di Hotel Maleo Mamuju, Senin (23/9/2024) malam.
Baca juga: Isi Grup WA Puskesmas Ranga-ranga Mamuju Diduga Ajakan Dukung Calon, Kapus: Kepentingan Pekerjaan
Baca juga: Kemensos RI Serius Tangani ODGJ di Mamasa, 1 Sudah Dilepas dari Pasung
Foto bercaption nomor 1 itu dibagikan atau pesan diteruskan oleh akun bertuliskan nama 'Anca Kapus'
Lalu salah satu anggota grup bernama 'Nilam Juwita' dengan membalas "Iya Pak No 1"
Setelah itu balas oleh Anca Kapus dengan tulisan "Siapa yang menyeleweng silahkan keluar memang dari Puskesmas," balas pesan Anca Kapus.
Menanggapi hal tersebut Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah angkat suara soal percakapan grup WhatsaAp yang viral di media sosial tersebut.
Hamzah mengaku, dia memposting foto salah satu paslon itu sesuai dengan kepentingan pekerjaan di Puskesmas.
"Saya berumpama andaikan kita dalam satu organisasi, pekerjaan itu selalu mengarah kepada kepentingan Pak. Tapi karena perpolitikan sehingga itu dianggap oleh mereka-mereka ke salah satu pihak (paslon). Intinya memang saya mengapoload itu bukan bermaksud mengarahkan mendukung (pasangan calon)," ungkap Hamzah saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Rabu (25/9/2024).
Hamzah berdalih, postingan viral itu bukan karena kepentingan politik apalagi mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon.
Tetapi kata dia,dalam setiap pekerjaan di Puskesmas itu harus menyangkut soal kepentingan pimpinan (bupati), bukan mengarah pada kepentingan politik.
"Jadi bukan mengarah kepada politik di postingan itu, artinya mengarah kepentingan pekerjaan di Puskesmas," bebernya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, terkait dengan postingan viral itu pihaknya sedang melakukan penelusuran oleh Panwascam Kalukku.
"Kita akan lakukan penelusuran, karena harus ada mekanisme syarat formil dan materil terhadap sebuah temuan dugaan pelanggaran," tegasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.