Pilkada Mamasa 2024

Bawaslu Mamasa Temukan Dugaan Pelanggaran Sejumlah ASN saat Deklarasi Paslon

Marten menjelaskan, hingga saat ini pihaknya dalam proses penelusuaran terkait temuan tersebut.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
Divisi penagangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Mamasa, Marten Buntu Pasau. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamasa, temukan adanya dugaan pekanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pilkada 2024.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu ditemukan Bawaslu pada saat deklasi pasangan bakal calon bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan divisi penagangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Mamasa, Marten Buntu Pasau kepada Tribun-sulbar.com, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Bawaslu Pasangkayu Terima 2 Laporan Pelanggaran ASN

Marten menjelaskan, hingga saat ini pihaknya dalam proses penelusuaran terkait temuan tersebut.

"Sementara dalam proses penelusuran terkait beberapa ASN yang ikut dalam deklarasi bakal calon kemarin," ungkap Marten zaat dikonfirmsi  via whatsapp baru - baru ini.

Ditanya soal jumlah ASN yang diduga ikut deklarasi bakal calon beberapa waktu lalu, pihaknya tak memyebut secara detail.

"Itukan temuan baru Bawaslu dan masih dalam proses penelusuran," jelasnya.

Terkait jumlah ASN yang diduga langgar netralitas pihaknya tak merinci secara jelas.

"Baru kita lakukan penelusuran," katanya.

Marten menambahkan, selain ASN Bawaslu juga temukan sejumlah Kades yang diduga langgar netralitas.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved