Berita Mamasa

Pemkab dan DPRD Mamasa Sepakati Tiga Ranperda

Welem mengapresiasi DPRD atas persetujuan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dari semula 27 menjadi 29 OPD.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
RANPERDA - Proses penandatanganan Ranperda RPJMD di ruang Paripurna DPRD Mamasa, Jl. Poros Mamasa–Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa bersama DPRD Mamasa menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Senin (4/8/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mamasa, Agum Syaputra, didampingi Wakil Ketua I Nazaruddin Gasma dan Wakil Ketua II Arwin Rahman, di ruang Paripurna DPRD Mamasa, Jalan Poros Mamasa–Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

"Kemarin kita sudah sepakati tiga Ranperda," ujar Welem Bupati Mamasa Welem Sambongani kepada Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, Oknum Kades di Mamuju dan ASN Ditangkap Polisi

Adapun tiga Ranperda yang disetujui meliputi:

Rancangan perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Perubahan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rancangan RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029.

Penandatanganan dokumen persetujuan dilakukan langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dan Ketua DPRD, Agum Syaputra.

Dalam dokumen resmi disebutkan, hasil perbaikan dari DPRD akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk proses evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Welem mengapresiasi DPRD atas persetujuan perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dari semula 27 menjadi 29 OPD.

Salah satu poin penting adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD baru.

"Kabupaten Mamasa membutuhkan lembaga yang fokus dan profesional dalam mengelola potensi daerah, khususnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Dokumen RPJMD yang disahkan turut memuat arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Merupakan turunan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mamasa periode 2025–2030.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved