Berita Mamuju

Datanya Dipakai Cairkan Pinjaman, 40 Emak-emak dari Kalukku Laporkan Ketua Koperasi Mekar ke Polisi

Puluhan IRT itu merasa ditipu oleh SN karena menggunakan data pribadi para korban untuk mencairkan uang di koperasi.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Puluhan emak-emak dari Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), datangi Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sabtu (21/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 40 emak-emak dari Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendatangi Polresta Mamuju, Sabtu (21/9/2024).

Mereka melaporkan salah seorang Ketua Kelompok Koperasi Mekar inisial SN atas kasus dugaan penipuan simpan pinjam.

Puluhan IRT itu merasa ditipu oleh SN karena menggunakan data pribadi para korban untuk mencairkan uang di koperasi.

Baca juga: Lindungi Data Pribadi Anda! BRI Beberkan Modus Penipuan Terbaru di Media Sosial

Uang yang dicairkan oleh terduga pelaku SN tidak diberikan kepada korban melainkan hanya dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.

Salah seorang korban Sulfiana mengaku, awalnya korban ingin meminjam uang melalui terduga pelaku SN karena dibutuhkan untuk keperluan proses persalinan.

"Saat itu saya hamil dan saya memang sempat tanya SN kalau saya mau ambil uang. Nah saat saya sedang di rumah sakit mau melahirkan, SN telepon saya katanya uang itu tidak bisa cair karena berkas bermasalah. Jadi saya bilang tidak usahmi karena saya sudah ada uangku," ungkap Sulfiana saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

Lanjut Sulfiana mengaku, ternyata terlapor SN ini tetap menggunakan data diri korban untuk mencairkan uang tersebut tanpa sepengetahuannya.

Kemudian, setelah uang itu cair terduga pelaku kembali mendatangi korban dan meminta untuk menandatangani berkas milik orang lain untuk mencarikan uang.

"Jadi dia (SN) ini pakai berkas saya cairkan uang tanpa sepengetahuan saya nah tiba-tiba kami korban-korbannya terus didatangi oleh penagih dari koperasi. Kami ini semua korban dari SN," ungkapnya.

Kata Sulfiana, proses pencarian jika ingin meminjam uang di koperasi harus melalui mekanisme survei dan tanda tangan suami, kemudian harus dilihat pekerjaan hingga penghasilan berapa.

"Setahu saya kalau mauki pinjam uang itu kan disurvei dulu ada tanda tangan suami, nah ini yang dilakukan SN kan tidak ada tiba-tiba saja dicarikan uang dan dipakai sendiri," terangnya.

Dia menambahkan, jumlah korban terduga pelaku sekitar 40 orang lebih dan total uang dari puluhan korbannya sekitar Rp 400 juta.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya ibu-ibu dari Desa Pamulukang melaporkan kasus dugaan penipuan.

"Iya benar ada korban ibu-ibu dari Kalukku, datang melapor mereka ditipu oleh salah satu ketua koperasi dengan memanfaatkan data-data korban demi kepentingan pribadi," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved