Pilkada Pasangkayu
Meski Hanya Satu Bakal Pasangan Calon, KPU Pasangkayu Tetap Gelar Pengundian Nomor Urut
Alkahfi menambahkan, setelah pengundian nomor urut, tahapan kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu, akan mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 pada 22 September.
Ketua KPU Pasangkayu, Alkahfi R Lidda, menjelaskan bahwa meskipun hanya ada satu calon yang ditetapkan, proses pengundian nomor urut tetap harus dilakukan.
Sekadar diketahui, untuk kontestasi Pilkada Pasangkayu memang hanya ada satu calon, yakni pasangan Yaumil Ambo Djiwa dan Herny Agus yang merupakan pasangan petahana.
"Undian nomor urut ini penting sebagai bagian dari tahapan pemilihan, meskipun kita hanya memiliki satu pasangan calon," ujar Alkahfi. Kamis (19/9/2024) siang.
Alkahfi juga menjelaskan bahwa, surat suara untuk pemilih akan menyerupai format surat suara head-to-head.
Di mana, pasangan calon akan memiliki gambar, sementara kotak kosong tidak menampilkan gambar calon.
Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada pemilih.
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 9 PAI Kurikulum Merdeka Halaman 110 - 114: Uji Kompetensi Bab 3
Baca juga: 3 Shio Panen Hoki Hari ini, Jumat 20 September 2024, Keuntungan Investasi Terjamin
Alkahfi menambahkan, setelah pengundian nomor urut, tahapan kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
KPU berharap semua proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan mendatang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| MK Tolak Gugatan Pilkada Yaumil-Herny, Rumah Yaumil Ambo Djiwa Masih Sepi |
|
|---|
| SOSOK Yaumil Ambo Djiwa dan Herny Agus Pasangan Petahana kembali Pimpin Kabupaten Pasangkayu |
|
|---|
| Bawaslu Pasangkayu Tangani 20 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada 2024 |
|
|---|
| Hasil Pilkada Pasangkayu 2024 Paslon Yaumil-Herny Menang di 9 Kecamatan, Kotak Kosong Hanya Segini |
|
|---|
| Izinkan 3 Warga KTP Mamuju Mencoblos di TPS, Anggota KPPS di Pasangkayu Diperiksa Bawaslu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Pasangkayu-M-Alkahfi-R-Lidda-saat-ditemui-di-ruangan-kerjanya-Kamis-882024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.