Minggu, 12 April 2026

Pilkada Pasangkayu 2024

Bawaslu Pasangkayu Tangani 20 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada 2024

Dari 9 laporan tersebut, 5 kasus telah dikeluarkan rekomendasi oleh Komisi ASN, sementara 4 kasus lainnya masih menunggu rekomendasi.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Bawaslu Pasangkayu Tangani 20 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada 2024
Tribun Sulbar / Taufan
Darmawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, saat diwawancarai 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, mengungkapkan telah menangani 20 dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan 2024.

Hal itu disampaikan oleh Darmawan, Koordinator Divisi Bawaslu Pasangkayu, saat ditemui di kantor Bawaslu Pasangkayu, Jl Delima, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Angin Kencang, Pohon Tumbang di Halaman Kantor DLHK Majene

Baca juga: Polisi Berjaga di Lokasi PSU TPS 2 Desa Tumbu Mamuju Tengah 

"Data ini kami himpun dari laporan, temuan, dan informasi awal yang diterima sejak dimulainya tahapan pemilihan, hingga proses pungut hitung suara," ujar Darmawan.

Komisioner Bawaslu Pasangkayu itu juga menerangkan, dari total 20 dugaan pelanggaran, terdapat 9 laporan yang terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan kampanye. 

Dari 9 laporan tersebut, 5 kasus telah dikeluarkan rekomendasi oleh Komisi ASN, sementara 4 kasus lainnya masih menunggu rekomendasi.

"Pada tahapan pungut hitung suara kemarin, kami juga menemukan dua dugaan pelanggaran," terangnya.

Sementara itu, sebelum penetapan calon, terdapat 8 informasi awal mengenai pelanggaran netralitas ASN.

Darmawan menegaskan, bahwa Bawaslu akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Hal itu untuk memastikan jalannya pemilu yang bersih, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved