Sengketa Pilkada Pasangkayu
MK Tolak Gugatan Pilkada Yaumil-Herny, Rumah Yaumil Ambo Djiwa Masih Sepi
Tidak ada satupun simpatisan maupun tamu yang datang di rumah pribadi Yaumil, untuk memberikan selamat.
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kediaman Yaumil Ambo Djiwa di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, masih nampak sepi usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rabu (5/2/2025), hingga pukul 09.00 WITA, suasana di kediaman Yaumil Ambo Djiwa nampak tidak ada aktivitas.
Baca juga: Tok! MK Gugurkan Sengketa Pilkada Mamuju Tengah & Tolak Gugatan Pasangkayu
Baca juga: Puluhan Security Pemprov Sulbar Dirumahkan, Bingung Kehilangan Pekerjaan
Hanya ada tiga mobil yang terparkir di dalam halaman, serta beberapa orang terlihat di depan kediaman Bupati Pasangkayu itu.
Tidak ada satupun simpatisan maupun tamu yang datang di rumah pribadi Yaumil memberikan selamat.
Salah satu pekerja di kediaman Yaumil saat ditanya mengatakan, saat ini Yaumil sedang ada urusan di luar Kecamatan Pasangkayu.
"Kayaknya lagi ada urusan di luar," ujarnya.
Sementara itu, ketua tim 7 Ukhsin Djamaluddin saat dikonfirmasi menanggapi dengan senang putusan MK tersebut.
"Alhamdulillah Paslon kami akhirnya resmi menang," ujarnya singkat.
Dia menjelaskan, saat ini belum ada agenda dari Yaumil untuk merayakan kemenangan ini.
"Belum ada informasi, karena bapak masih sibuk," tambahnya.
Diketahui, putusan penolakan MK itu dibacakan oleh ketua MK Suhartoyo, dalam sidang yang digelar pada Selasa 4 Februari 2025 kemarin, di ruang gedung pleno, gedung 1 MK, Jakarta.
Gugatan Pilkada Yaumil dan Herny ditolak, karena dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
Dengan putusan tersebut, pasangan Yaumil dan Herny resmi memenangkan Pilkada Pasangkayu, dan siap untuk dilantik.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Honorer Mamuju Menanti Janji Pemkab Terkait PPPK Paruh Waktu Minta Proses Transparan |
![]() |
---|
Sebelum Dibunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sempat Chat Atasan Mengaku Takut: Doakan Saya |
![]() |
---|
Pria di Polman Ditemukan Bersimbah Darah Diduga Hendak Akhiri Hidup dengan Racun Hama dan Sajam |
![]() |
---|
Sering Dimarahi Alasan Anak di Polman Tega Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri, Korban Ditebas Saat Salat |
![]() |
---|
Polisi Mediasi Sengketa Harta Warisan Rp250 juta Istri Kedua dan Anak Istri Pertama di Pasangkayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.