Berita Sulbar
OC Kaligis Akan Laporkan Penyidik Gakkum KLHK Terkait Penangkapan WNA Korea Selatan di Pasangkayu
Menurut OC Kaligis, kliennya hanya ingin mengetahui alasan penyelidikan, namun tidak diberi penjelasan yang memadai.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kuasa hukum WNA Korea Selatan YYK, OC Kaligis saat ditemui di Grand Maleo Hotel Mamuju, pada Rabu (18/9/2024).
Langkah selanjutnya, Kaligis berencana mengajukan pra peradilan untuk membebaskan kliennya dari tuduhan.
Kaligis menegaskan bahwa penyelidikan oleh Gakkum tidak efektif dan harus dipindahkan ke Polda.
“Kan udah dua tahun nggak ada apa-apa kan karena Gakkum juga nggak kasi peringatan. Kalau saudara ada tiba-tiba yang ditangkap begitu pasti pakai Kaligis kalau pakai pengacara sini nggak jalan. Saya sudah minta semua, saya sudah ngomong sama Gakkum nya," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Sulbar
Program Digitalisasi Sulbar Sasar ASN, Pelajar, dan Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Satgas Pangan Sidak Pasar Mamuju Cari Beras Oplosan |
![]() |
---|
Kemenkes Kirim 6 Nakes ke Sulbar 4 Ditugaskan ke Mamasa 2 Tugas di Polman dan Mamuju |
![]() |
---|
HORE ! Honorer Gagal Seleksi di Sulbar Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Sweeping Pajak Kendaraan di Mamuju, 9 Kendaraan Terjaring, Rp 9,4 Juta Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.