Berita Sulbar
OC Kaligis Akan Laporkan Penyidik Gakkum KLHK Terkait Penangkapan WNA Korea Selatan di Pasangkayu
Menurut OC Kaligis, kliennya hanya ingin mengetahui alasan penyelidikan, namun tidak diberi penjelasan yang memadai.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kuasa hukum WNA Korea Selatan YYK, OC Kaligis saat ditemui di Grand Maleo Hotel Mamuju, pada Rabu (18/9/2024).
Langkah selanjutnya, Kaligis berencana mengajukan pra peradilan untuk membebaskan kliennya dari tuduhan.
Kaligis menegaskan bahwa penyelidikan oleh Gakkum tidak efektif dan harus dipindahkan ke Polda.
“Kan udah dua tahun nggak ada apa-apa kan karena Gakkum juga nggak kasi peringatan. Kalau saudara ada tiba-tiba yang ditangkap begitu pasti pakai Kaligis kalau pakai pengacara sini nggak jalan. Saya sudah minta semua, saya sudah ngomong sama Gakkum nya," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Sulbar
Dorong Hilirisasi Kelapa Dalam, Pemprov Sulbar Gandeng Investor MKH Oil Palm |
![]() |
---|
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.