Berita Sulbar

OC Kaligis Akan Laporkan Penyidik Gakkum KLHK Terkait Penangkapan WNA Korea Selatan di Pasangkayu

Menurut OC Kaligis, kliennya hanya ingin mengetahui alasan penyelidikan, namun tidak diberi penjelasan yang memadai.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kuasa hukum WNA Korea Selatan YYK, OC Kaligis saat ditemui di Grand Maleo Hotel Mamuju, pada Rabu (18/9/2024). 

Langkah selanjutnya, Kaligis berencana mengajukan pra peradilan untuk membebaskan kliennya dari tuduhan.

Kaligis menegaskan bahwa penyelidikan oleh Gakkum tidak efektif dan harus dipindahkan ke Polda.

“Kan udah dua tahun nggak ada apa-apa kan karena Gakkum juga nggak kasi peringatan. Kalau saudara ada tiba-tiba yang ditangkap begitu pasti pakai Kaligis kalau pakai pengacara sini nggak jalan. Saya sudah minta semua, saya sudah ngomong sama Gakkum nya," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved