Tahanan Polres Polman Tewas

Tahanan Polres Polman Tewas di Sel Diduga Dianiaya Polisi Terjerat Kasus Dugaan Pencurian Kakao

Ra dan sejumlah rekannya kal;a itu ditangkap usai kepergok warga hendak kembali mencuri biji kakao.

Editor: Ilham Mulyawan
thinkstock
Ilustrasi 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tahanan Polres Polman inisial R tewas di dalam sel pada Rabu (11/9/2024) diduga dianiaya oknum polisi anggota Polres Polman.

R ditahan karena diduga kuat terlibat dalam ksi pencurian biji kakao.

Kasus ini sudah mencuat beberapa hari terakhir dan polisi telah menetapkan sejumlah tersangka.

Empat pelaku telah diamankan pada Senin (9/9/2024) lalu, usai kepergok warga hendak kembali mencuri biji kakao.

Polisi masih mengejar dua orang pelaku tindak pidana pencurian biji kakao yang sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Kabupaten Polewali Mandar.

Hasil pengembangan pemeriksaan Satreskrim Polres Polman, pencuri biji kakao ini satu komplotan.

Dua orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran setelah identitasnya terungkap.

Baca juga: Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Polman Janji Sanksi

Baca juga: 4 RAMALAN SHIO Hari Ini Jumat 13 September 2024: Shio Monyet, Shio Ayam, Shio Anjing, Shio Babi

"Inisial R dan ES saudara dari pelaku yang ditangkap masuk dalam DPO, masih kita kembangan," ujar Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.
.
Polisi mengungkap kelompok pencuri ini beraksi pada malam hari menyasar daerah Kecamatan Matakali, Tapango dan Anreapi.

Sasaran biji kakao jadi incaran pelaku disimpan para petani di dalam gudang hasil panen buah kakao.

Awalnya petugas menerima laporan maraknya pencurian biji kakao terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Dua pelaku utama awalnya tertangkap basah oleh warga di Desa Bussu, Kecamatan Tapango.

Warga saat itu curiga lantaran terduga pelaku menyatroni gudang penyimpanan biji kakao.

"Pelaku utama malam-malam ada di Bussu, menimbulkan kecurigaan lalu ditangkap, wara kemudian menghubungi petugas," lanjutnya.

Tim Resmob Polres Polman lalu mendatangi lokasi warga menangkap terduga pencuri biji kakao ini.

Kakao hasil curian para pelaku ini dijual kepada pedagang dengan harga Rp 70 ribu per kilogram untuk kering satu hari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved