Tahanan Polres Polman Tewas
Kasus Tahanan Polres Polman Tewas, Ketua IPW Desak Proses Hukum Sisi Pidana dan Etik Ditegakkan
Sugeng minta polisi usut tuntas kasus kematian RN yang meninggal dunia dalam sel dengan tubuh penuh luka lebam.
TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus tahanan Polres Polman inisial RN (23) yang tewas diduga dianiaya anggota Polres Polman memantik reaksi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng minta polisi usut tuntas kasus kematian RN yang meninggal dunia dalam sel dengan tubuh penuh luka lebam.
Saat ini Polda Sulbar sudah menetapkan tujuh anggota polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan RN.
Sugeng mengatakan, polisi yang bertugas maupun tahanan di sel tersebut harus diperiksa soal dugaan penganiayaan yang terjadi sebelum RN masuk ke tahanan dan berlanjut hingga menyebabkan kematian.
"Semua yang terlibat harus diperiksa, apakah mereka turut melakukan penganiayaan atau tidak. Proses hukum harus menyeluruh, baik dari sisi pidana maupun etik," kata Sugeng dikutip dari Kompas.com.
Sugeng menyatakan, langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menemukan kebenaran dalam kasus ini mencakup pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta pendampingan hukum untuk semua tahanan yang terkait.
Baca juga: DIPECAT? Laporan Kepala Puskesmas Ranga-ranga Mamuju Tidak Netral Naik Tahap Penyidikan
Baca juga: Kebutuhan PPPK Mamuju, Mateng, Pasangkayu dan Mamasa Simak Persyaratan dan Cara Daftar
Ia menyebutkan, proses awal yang mesti dilakukan adalah menelusuri kondisi RN sebelum dan setelah ditangkap.
Sugeng menekankan pentingnya visum et repertum sebagai alat bukti medis yang akan mengungkap sebab kematian RN, apakah betul disebabkan oleh penganiayaan atau tidak.
"Selain itu, saksi-saksi dalam tahanan juga harus dimintai keterangan, dan mereka harus didampingi oleh penasihat hukum agar tidak ada tekanan atau intimidasi selama proses pemeriksaan," kata dia.
Diketahui, RN meninggal dunia dalam tahanan tiga hari setelah ditangkap oleh polisi dengan tuduhan mencuri biji kakao, meski tidak ditemukan barang bukti yang kuat, selain pakaian RN yang berbau kakao.
Penangkapan yang terjadi di Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, pada Rabu (11/9/2024), turut melibatkan dua anggota keluarga RN, termasuk ibunya, Nasriah, yang menjadi saksi mata atas penganiayaan yang dialami anaknya.
Nasriah menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana RN dipukuli dan diseret oleh petugas polisi dalam sel tahanan.
"Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar," ujar Nasriah.
Amankan 7 Anggota
Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman menjalani penempatan khusus (Patsus) terkait kematian R, yang merupakan tahanan Polres Polman yang tewaas secara tak ajr di dalam ruang tahanan Polres Polman pada Rabu, 11 September 2024 lalu.
Tahanan Tewas
Tahanan Polres Polman Tewas
Sugeng Teguh Santoso
Indonesia Police Watch (IPW)
Polman
Polres Polman
6 Anggota Polres Polman Tersangka Kasus Tahanan Tewas Terancam Penjara di Atas 5 Tahun & Dipecat |
![]() |
---|
7 Polisi Polres Polman Tersangka Kasus Tahanan Tewas, Kapolda Sulbar Janji Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Keluarga Alm RN Minta Polda Sulbar Usut Tuntas Kasus Kematian Korban di Sel Polres Polman |
![]() |
---|
7 Polisi Diduga Tewaskan Tahanan Polres Polman Hanya Disanksi Patsus, Ditahan Hanya 21 Hari? |
![]() |
---|
Tahanan Polres Polman Tewas di Sel Kompolnas Surati Polda Sulbar, Poenky: Hak Tiap Orang Untuk Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.