Tahanan Polres Polman Tewas
Kasus Tahanan Polres Polman Tewas, Ketua IPW Desak Proses Hukum Sisi Pidana dan Etik Ditegakkan
Sugeng minta polisi usut tuntas kasus kematian RN yang meninggal dunia dalam sel dengan tubuh penuh luka lebam.
"Terkait peristiwa ini, kami sudah mengamankan 7 personel reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus," Kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi, Sabtu (14/9/2024).
Sebelumnya, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah memeriksa sepuluh personel Polres Polewali Mandar (Polman) dalam kasus ini.
RN ditemukan meninggal dunia dalam sel tahanan, yang memicu penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematiannya serta potensi adanya kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," tegas Kombes Pol Slamet Wahyudi.
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kepolisian setempat dan Propam Polda Sulbar kini berfokus pada investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian RN serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan.
Reaksi Kapolda Sulbar
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar buka suara terkait kematian seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman) berinisial RN pada Rabu (14/9/2024) lalu.
Irjen Pol Adang Ginanjar mengungkapkan bahwa tujuh personel Polres Polman telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah tersangka dong. Tujuh orang sudah tersangka," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Sulbar usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka HUT Sulawesi Barat ke-20 pada Minggu (22/9/2024).
Lebih lanjut, Adang menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan pelaksanaan sidang etik terhadap ketujuh personel yang terlibat.
"Kalau hasilnya nanti kode etik maupun nanti di pengadilan," tambahnya.
Kapolda Sulbar menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Saya pikir kita SOP aja. Anggota-anggota yang melakukan suatu perbuatan yang tercela kita akan tindak hukum yang berlaku. Jadi kita tidak sesuai aturan hukum," tegasnya. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2024/09/17/22125371/tahanan-tewas-di-sel-polres-polewali-mandar-polri-diminta-usut-tuntas
Tahanan Tewas
Tahanan Polres Polman Tewas
Sugeng Teguh Santoso
Indonesia Police Watch (IPW)
Polman
Polres Polman
6 Anggota Polres Polman Tersangka Kasus Tahanan Tewas Terancam Penjara di Atas 5 Tahun & Dipecat |
![]() |
---|
7 Polisi Polres Polman Tersangka Kasus Tahanan Tewas, Kapolda Sulbar Janji Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Keluarga Alm RN Minta Polda Sulbar Usut Tuntas Kasus Kematian Korban di Sel Polres Polman |
![]() |
---|
7 Polisi Diduga Tewaskan Tahanan Polres Polman Hanya Disanksi Patsus, Ditahan Hanya 21 Hari? |
![]() |
---|
Tahanan Polres Polman Tewas di Sel Kompolnas Surati Polda Sulbar, Poenky: Hak Tiap Orang Untuk Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.