PON 2024

Diganjar Bonus Rp 300 Juta, Atlet Dayung Sulbar Kecewa dan Bilang Gini

Ramlah mengaku, bonus Rp300 juta itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sebab pada PON Papua empat tahun lalu.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Ramlah (jaket biru) yang menerima secara simbolis bonus dari pemerintah usai meraih dua medali perak di PON Aceh-Sumut 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ramlah atlet dayung Sulbar peraih medali di PON Aceh Sumut 2024 kecewa.

Ramlah kecewa lantaran bonus yang diterima dari pemerintah Sulawesi Barat usai menerima medali jumlahnya sedikit. 

Bahkan kata Ramlah lebih sedikit dari PON sebelumnya. 

Baca juga: Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Polman Janji Sanksi

Baca juga: Curi Alat Pancing Hingga Senapan Angin, Pemuda di Mamuju Diciduk Polisi

Ramlah Baharuddin kecewa atas bonus Pemprov Sulbar yang diberikan kepadanya hanya senilai Rp300 juta.

Di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Ramlah meraih dua medali perak di nomor Canoeing 500 meter dan 1.000 meter.

Ramlah mengaku, bonus Rp300 juta itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sebab pada PON Papua empat tahun lalu, dia mendapatkan bonus Rp150 juta untuk satu medali perunggu yang saat itu dia peroleh.

Sehingga Ramlah merasa nilai kerja kerasnya Ketika mendapat medali perunggu dan perak tak ada yang berubah sama sekali.

Menurut Ramlah, untuk peraih satu medali perak seharusnya dia mendapat bonus senilai Rp250 juta untuk satu medali perak sehingga total yang didapatkan senilai Rp500 juta dari dua medali perak.

"Setidaknya disamain lah dari PON sebelumnya nah ini malah jadi turun, kalau satu medali perunggu Rp150 juta nah kalau satu perak Rp 250 juta,"  ungkap Ramlah saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via telepon WhatsApp, Kamis (12/9/2024).

Ramlah mengaku sangat merasa kecewa dengan pemerintah Provinsi Sulbar karena perjuangan mengharumkan nama baik daerah itu tidak dibayarkan sesuai dengan apa yang dihasilkan.

 Baca juga: 2 Driver Ojol Nekat Jalan Kaki dari Makassar Tujuan Palu Demi Rekor MURI, Tak Bawa Uang

 Baca juga: 2 Warga Bertetangga di Mapilli Polman Ribut Soal Jual Beli Tanah, Didamaikan Pemdes dan Polisi

"Bagaimana kita atlet mau bertahan di daerah kalau yang begini kalau setiap bonus dipapas. Saya juga heran kenapa turun," bebernya.

Sementara itu Pelatih Atlet Dayung Samsul juga merasa kecewa dengan pemberian bonus yang tidak sesuai dengan harapan para atlet, dia menilai ini akan menurunkan motivasi bagi para atlet yang berjuang mengharumkan nama baik daerah.

"Kalau saya (pemberian bonus) ini menurun karena tahun sebelumnya di PON Papua untuk peraih satu medali perunggu itu Rp150 juta. Tapi sekarang ini peraih medali perak sama dengan perunggu Rp150 juta seharusnya kan bertambah," jelasnya.

Apalagi menurut Samsul, sekarang kelas  medali  saat ini sudah naik sehingga tidak boleh disamakan antara bonus medali perunggu dan bonus perak harusnya secara dibedakan.

Dia menamabakan, atlet itu semestinya diberikan penghargaan sesuai dengan hasil kerja keras mereka saat berjuang mengharumkan naman baik daerah, bukan justru dibuat kecewa.

"Masa kita punya atlet sendiri tidak bisa diurusi, bagaimana kita punya daerah mau maju dan berprestasi kalau satu atlet saja tidak bisa kita urus. Kasian atlet kita kan," pungkasnya.

Sebelumnya,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat memberikan apresiasi tinggi kepada atlet dayung, Ramla Baharuddin, yang sukses meraih dua medali perak pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024.

Saat menyambut Ramlah, Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, menyampaikan bahwa Pemprov telah menyiapkan bonus bagi Ramlah sebagai bentuk penghargaan atas prestasinya yang membanggakan.

"Satu medali perak diberikan Rp150 juta, jadi total bonus yang akan diterima adalah Rp300 juta," ujar Idris saat menyambut Ramlah di halaman Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (11/9/2024). (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved