Berita Mamuju

Curi Alat Pancing Hingga Senapan Angin, Pemuda di Mamuju Diciduk Polisi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di gudang milik korban Nursyam yang terletak di jalan Nelayan

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Polisi menangkap Dodi pelaku pencurian di Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pemuda Bernama Dodi Prasetya (21) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 204 / IX /2024 / SPKT /.

Dodi ditangkap karena aksi pencuriannya di rumah dan gudang di berbagai tempat.

Aksinya itu telah meresahkan.

Pelaku ditangkap pada Kamis (12/9/2024) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di gudang milik korban Nursyam yang terletak di jalan Nelayan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelaku mengambil barang berupa jet cleaner atau mesin pencuci mobil, mesin SENSO merk STIHL, Power tream hidrolik mesin kapal, Stik pancing, pisau sangkur, selam stainless, senapan angin dan senter.

Baca juga: Polemik Bonus Atlet Dayung Ramla, Ketua PODSI Hamzih: Kita Akan Carikan Solusi Terbaik

Baca juga: Data Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Pasangkayu Rendah, IPM-nya Capai 70,42 Persen

"Korban Nursyam mengalami kerugian sebesar Rp18.500.000," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin.

Adapun motif pelaku kata dia, untuk kebutuhan sehari - hari. 

Barang bukti diamankan mulai Tangga lipat (milik TKP pencucian mobil di jln. Soekarno Hatta), Genset (TKP 77), Mesin Las ( TKP 77), Sangkur( TKP JL NELAYAN III, RT 01, RW 02, TITIK KOORDINAT) hingga Senapan angin ( TKP Jl nelayan III, RT 01, RW 02, titik koordinat). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved