Berita Mamuju
Masyarakat Desa Sampaga Mamuju Blokade Jalan Perusahaan Tambang Pasir
Aksi blokade jalan itu adalah bentuk perlawanan masyarakat desa yang menolak keberadaan perusahaan tambang pasir.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Masyarakat Dusun Dato, Desa Sampaga,Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), memblokade akses jalan perusahaan tambang pasir yang ada di kawasan sungai Sampaga, Kamis (12/9/2024).
Aksi blokade jalan itu adalah bentuk perlawanan masyarakat desa yang menolak keberadaan perusahaan tambang pasir.
Baca juga: 3 Unit Damkar Polman Bolak-Balik Isi Air untuk Padamkan Gudang Terbakar, Polisi Cari Tahu Penyebab
Baca juga: Nama Anda Tercatut di Sipol Parpol? Bawaslu Mamuju Tengah Siapkan Posko Pengaduan
Terpantau puluhan warga desa menutup seluruh badan jalan menggunakan batang pohon kelapa.
Kemudian warga juga memasang spanduk bertuliskan 'Kami Warga Sampaga Menolak Tambang Pasir.'
Perlawanan dilakukan warga karena mereka merasa terancam lingkungan sekitar menjadi rusak akibat ulah tambang tersebut.
Tokoh Pemuda Sampaga Aly mengatakan, jika perusahaan terus memaksa untuk ingin melakukan operasi maka masyarakat secar tegas akan melakukan perlawanan terhadap perusahaan dan juga pemerintah setempat yang turut terlibat.
"Jika perusahaan ingin memaksakan untuk masuk beroperasi di muara sungai sampaga. Kami masyarakat tidak akan segan melakukan perlawanan sampai titik darah penghabisan terhadap perusahaan maupun pemerintah yang ikut serta terlibat kerja sama dengan perusahaan," tegas Bung Aly saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com.
Menurut Aly 95 persen masyarakat Desa Sampaga sudah sejak lama menolak akan hadirnya perusahaan tambang tersebut, masyarakat menilai kehadiran tambang justru merugikan dan merusak alam.
Dia bilang, tawaran pemerintah terhadap hadirnya tambang itu akan sangat membantu mengurangi pendangkalan sungai, namun justru tawaran itu ditolak oleh warga.
"Jika alasan pendangkalan sungai sehingga pemerintah menerima hadirnya tambang itu, saya kira tidak masuk akal. Kenapa pemerintah tidak melakukan program normalisasi sunga saja, justru tambang yang diterima padahal itu jelas merusak," bebernya.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah segera mencabut izin usaha pertambangan di muara sungai Sampaga.
"Ada sembilan perusahaan yang masuk termasuk CV Surya Stone Derajat yang saa ini mereka memaksakan diri untuk melakukan operasi. Pemerintah tidak boleh bermain mata dengan perusahaan," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah Kecamatan Sampaga tidak merespon aspirasi masyarakat, justru pihak camat bersembunyi dibalik layar bahkan diduga terlibat dengan pengusaha tambang.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Pengendara Khawatir dengan Jembatan di Jalan Soekarno Hatta Mamuju, Struktur Bergeser |
![]() |
---|
Kasus KDRT Libatkan Pejabat di Mamuju: Anak Perempuan Jadi Korban, Berkas Menuju Verifikasi Jaksa |
![]() |
---|
219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Pedagang Pakaian di Mamuju Tengah Ngeluh Sepi Pembeli, Imbas Pasar Online |
![]() |
---|
Penjual Es Tebu Raup Cuan Rp800 Ribu Jualan di CFD Mamuju, Habiskan 50 Batang Tebu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.