Pemkab Pasangkayu
Sekda Pasangkayu Hadiri Pertemuan Linstas Sektor BPJS Ketenagakerjaan
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah staff ahli dan beberapa Kepala Perangkat daerah lainnya.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muh Zain Machmoed, menghadiri pertemuan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan jajarannya, di Resto Azzahra, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (4/9/2024).
Dalam rapat ini Muh Zain Machmoed didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Muh Yunus Aslam, Asisten Bidang Perkonomian dan Pembangunan Imran Makmur, serta Asisten Bidang Administrasi Umum, Muh Abduh.
Tujuan rapat diadakan untuk membicarakan kepesertaan ASNpada BPJS Ketenagakerjaan melalui wadah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pasangkayu.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Pasangkayu Teken Penetapan Ranperda RTRW, Selanjutnya Diserahkan ke Pj Gubernur
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah staff ahli dan beberapa Kepala Perangkat daerah lainnya.
Dalam rapat ini antara lain disepakati bahwa pada tahun anggaran 2025, seluruh ASN termasuk PPPK di Pasangkayu yang berjumlah sekitar 4000 orang akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui wadah KORPRI.
Saat ini Pemkab Pasangkayu telah membiayai pekerja rentan sebanyak 9.000 peserta aktif.
Dan anggarannya bersumber dari DBH sawit sebanyak 5000 yang kurang mampu atau rentan.
Selain itu, sumber pembiayaan juga berasal dari Dinas Sosial sebanyak 4000 orang pekerja rentan yang bersumber dari data P3KE/Kemiskinan Ekstrim.
Kemudian peserta dari tenaga honorer Pemda Pasangkayu, sebagai peserta aktif sebanyak 2.696 honorer, serta aparat desa yang menjadi peserta aktif sebanyak 818 orang.
Sehingga total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebanyak 12.514 jiwa.
Berdasarkan sumber data Ketenagakerjaan Pasangkayu, Andi Fajar mengatakan bahwa jumlah dana yang disediakan oleh Pemkab kepada peserta 12.514 jiwa itu, yaitu berkisar Rp 30.089.516.400 yang dirinci sebagai berikut.
1.Pekerja rentan sebanyak 9.000 jiwa, dengan nilai Rp 1.814.400.000 yang bersumber dari BDH sawit dan P3KE Dinas Sosial.
2.Tenaga Honorer/non ASN sebanyak 2.696 orang dengan nilai sebesar Rp 530.572.800 dan
3.Aparat desa sebanyak 818 jiwa dengan nilai Rp 744.543.600 yang bersumber dari ADD.
Sebagai laporan bahwa sejak tahun 2021 sampai 2024 total pembayaran klaim terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu berjumlah Rp 1.906.777.744.
DPRD Pasangkayu Belum Jadwalkan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Bupati Pasangkayu Yaumil Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah di Momen Maulid Akbar |
![]() |
---|
Bupati Pasangkayu Tanggapi Masukan DPRD soal Ranperda APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Bupati Pasangkayu Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026 ke DPRD |
![]() |
---|
24 Jamaah Beruntung Menangkan Undian Umrah Gratis Pemkab Pasangkayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.