Berita Mamuju

Pencuri Asal Pinrang Ditangkap di Mamuju, Modus Dekati Janda Demi Curi Mobil

Saat ditangkap pelaku spesialis pencuri sempat melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan sebilah badik.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Polresta Mamuju
Polisi menangkap pelaku Curas di Mamuju (kaos merah duduk). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangkap polisi ternyata sudah enam kali keluar masuk penjara.

Tersangka bernama Syarif Zulkarnain (42) ditangkap di Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Senin (2/9/2024) lalu.

Baca juga: Polisi Siaga, Hari Ini Akan Ada 3 Aksi Unjuk Rasa Termasuk di Kantor Bupati Mamuju

Baca juga: Hasil Tes Kesehatan: Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Majene Dinyatakan Sehat Jasmani dan Rohani

Saat ditangkap pelaku spesialis pencuri sempat melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan sebilah badik.

Syarif pria asal Pinrang Sulsel ini berhasil dibekuk saat adanya laporan dia telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di salah satu rumah warga di Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, tersangka sudah enam kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni kasus pencurian.

"Jadi pelaku ini resedivis, pernah di tahan rutan Polman, Mamasa dan Mamuju, dia (pelaku) ini sudah enam kali keluar masuk penjara. Terakhir di Mamuju ditahan dua tahun penjara," ungkap Herman saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (4/9/2023).

Herman menuturkan, selain keluar masuk bui pelaku juga polisi juga sudah melumpuhkan kaki pelaku sebanyak tiga kali dengan tindakan yang terukur.

Dia menambahkan, pelaku ini mencuri satu unit mobil janda di Mamuju dengan modus pendekatan hingga pelaku mengancam janda tersebut demi ingin mendapatkan mobil, tetapi tidak berhasil.

Sebelumnya, pelaku mengaku memasuki rumah korban pada malam hari dengan membawa sebilah parang, korban yang berada di dalam kamar dan mendengar suara orang berjalan masuk kedalam rumahnya mengecek keluar.

Selanjutnya, korban melihatnya sehingga pelaku langsung hendak dekati korban sambil mengayunkan sebilah parang ke arah korban.

Merasa diri terancam korban lari masuk bersembunyi ke dalam kamar dan pelaku mengejar, tetapi korban langsung menutup pintu kamar hingga terjadi saling baku dorong pintu kamar antara korban dan pelaku, namun korban berteriak teriak minta tolong.

Hingga akhirnya pelaku pun langsung lari lewat pintu belakang rumah.

"Saat pelaku keluar pintu pagar depan sebelumnya pelaku mengambil motor yang diparkir di teras depan rumah korban," papar Kompol Jamaluddin

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta.

Kini terduga pelaku sudah kami serahkan kepada tim Resmob Polres pinrang dan selanjutnya dibawa ke Polres Pinrang untuk pengusutan lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved