Berita Mamuju

Viral Mobil Dinas Polisi Dipakai Angkut Sawit di Tommo Mamuju

Kapolsek Tommo, Iptu H. Muhtar, bersama timnya segera melakukan penelusuran untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Polsek Tommo
Mobil Polisi dipakai angkut sawit di Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebuah video viral di platform media sosial TikTok memperlihatkan mobil dinas Polri digunakan untuk mengangkut buah sawit di Dusun Kabe, Desa Leling, Tommo, Mamuju.

Video ini menimbulkan kehebohan di kalangan netizen, yang mempertanyakan alasan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Calon Gubernur Sulbar Tidak Lolos Tes Kesehatan Akan Gugur?

Baca juga: Majene Urutan Pertama Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

Menanggapi video tersebut, Kapolsek Tommo, Iptu H. Muhtar, bersama timnya segera melakukan penelusuran untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada Minggu, 1 September 2024.

Setelah penyelidikan, Kapolsek Tommo mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut benar merupakan mobil dinas Polri merk Isuzu Panther yang sebelumnya milik Polres Enrekang.

"Mobil tersebut kini telah menjadi milik pribadi setelah dibeli oleh Taufik melalui lelang resmi yang diadakan oleh KPKNL Kabupaten Enrekang. Lelang tersebut dimenangkan oleh Akbar, dengan Risalah Lelang Nomor: 063/2024 tertanggal 4 Juni 2024, dan uang tebusan sebesar Rp 22.440.000," kata Iptu H. Muhtar dalam bahan keterangan (baket) yang diterima Tribun-Sulbar.com, Minggu pagi.

Menurut keterangan Taufik, setelah berhasil mendapatkan mobil dinas tersebut, ia memperbaiki kerusakan mesin dan komponen lainnya hingga kendaraan bisa kembali berfungsi dengan baik.

Mobil tersebut kemudian digunakan di Dusun Kabe, Desa Leling, Tommo, Mamuju.

Taufik juga mengakui bahwa ia belum sempat melepas cat, stiker bertuliskan "Polisi," dan plat nomor dinas Polri dari mobil tersebut karena kesibukannya dalam memuat buah sawit.

Kapolsek Tommo menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Taufik untuk segera melepas stiker dan plat nomor dinas agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri.

Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, pihak Polsek Tommo juga telah menyita plat nomor dinas mobil tersebut.

Kapolsek Iptu H. Muhtar berharap tindakan ini dapat mengakhiri kontroversi yang tengah berkembang di media sosial.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved