Berita Sulbar
Namanya Diganti Orang Lain Jawara Pekan Kreativesa Sulbar Ungkap Kekecewaan, Fajrin: Kaget Saya!
Fajrin, yang saat ini telah berusia 30 tahun, mempertanyakan dasar keputusan tersebut dan meminta kejelasan mengenai petunjuk teknis
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Fajrin, pemenang seleksi Pekan Kreativesa tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar, mengungkapkan kekecewaannya setelah digantikan secara sepihak menjelang keberangkatan ke tingkat nasional.
Fajrin, perwakilan dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), sebelumnya berhasil meraih kemenangan dalam kategori film sinematografi.
Pengumuman kemenangannya dilakukan pada Kamis (8/8/2024).
Sebagai pemenang seleksi di tingkat provinsi, Fajrin seharusnya berhak mewakili Sulbar dalam ajang Pekan Kreativesa tingkat nasional yang diadakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Namun, Fajrin terkejut ketika mengetahui bahwa Dispora Sulbar telah mengganti namanya dengan rang lain tanpa ada pemberitahuan atau konfirmasi sebelumnya.
"Saya kaget, jelang keberangkatan saya melihat pemenang lomba kategori desain grafis yang diumumkan akan berangkat, sementara saya tidak diinformasikan. Justru ada yang menggantikan saya," ungkap Fajrin saat dihubungi pada Minggu (25/8/2024).
Baca juga: 59 Atlet Sulbar Dilepas Pj Bahtiar, Gubernur Minta Atlet Jaga Kebersamaan dan Kekompakan
Baca juga: DPRD dan Pemkab Pasangkayu Teken Penetapan Ranperda RTRW, Selanjutnya Diserahkan ke Pj Gubernur
Fajrin sangat menyayangkan tindakan Dispora Sulbar yang menggantinya tanpa ada komunikasi terlebih dahulu.
Akibatnya, ia harus berinisiatif sendiri untuk menghubungi pihak Dispora guna mencari penjelasan atas keputusan tersebut.
Kata dia, menurut penjelasan Dispora Sulbar, alasan penggantiannya terkait dengan batas usia maksimal peserta yang akan diberangkatkan, yaitu 30 tahun.
Fajrin, yang saat ini telah berusia 30 tahun, mempertanyakan dasar keputusan tersebut dan meminta kejelasan mengenai petunjuk teknis yang digunakan.
"Saya memang saat ini berusia 30 tahun, namun yang saya pertanyakan adalah juknis yang dipakai seperti apa?" tanya Fajrin.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada panitia pusat, dan mereka mengatakan bahwa keputusan berada di tangan Dispora Provinsi.
"Menurut Dispora Sulbar, mereka sudah konsultasi ke pusat, tapi saat saya berkomunikasi dengan panitia pusat, disampaikan bahwa kebijakan ada di Dispora provinsi," jelas Fajrin.
Hingga saat ini, Fajrin masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Dispora Sulbar terkait penggantian tersebut. (*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.