Korupsi Majene

BKAD Majene Benarkan Kejati Sulbar Periksa APBD 2023

kepala BKAD tidak menjelaskan secara rinci kepada wartawan mengenai maksud pemeriksaan tersebut.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Adriansyah
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Jl RE Martadinata, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene benarkan adanya pemeriksaan Kejati terkait pengelolaan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD 2023.

Diketahui pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati) melakukan pemeriksaan anggaran di kantor BKAD Majene, kemarin Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Sekwan DPRD Mamuju Hormati Proses Hukum Atas Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Baca juga: Gimana Nasib 4000 Lebih Honorer di Majene? Pemkab Hanya Usul 1.460 Kuota PPPK

Hal tersebut dibenarkan oleh kepala BKAD Majene Kasman, ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kejati Sulbar.

Dalam hal ini maksud pemeriksaan tersebut diketahui mengenai tentang pengelolaan APBD 2023.

Namun dalam pemeriksaan ini kepala BKAD tidak menjelaskan secara rinci kepada wartawan mengenai maksud pemeriksaan tersebut.

Namun ia mengatakan, terdapat beberapa dokumen yang diperiksa oleh Kejati pada saat ke kantor BKAD kemarin.

"Infonya kejati melakukan pemeriksaan karena ada laporan dan konfirmasi minta dokumen terkait pengelolaan APBD 2023,"kata Kasman saat dihubungi Tribun Sulbar.com via telepon, Kamis (22/8/2024).

Sementara itu salah satu pihak yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pemeriksaan tersebut mengenai tentang penjabaran APBD perubahan tahun 2023 dinilai tidak sesuai regulasi.

"Kemungkinan ini dugaan terkait tentang korupsi APBD Majene tahun anggaran 2023,"kata pihak yang tidak ingin disebutkan namanya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved