Berita Polman

Polisi Tunggu Laporan Untuk Proses Dua Pelaku Pencuri Tabung Gas, Beraksi 20 Kali di Polman

Dua pelaku inisial AW (31) dan RS (20) merupakan spesialis pencuri tabung, sudah berakhir sebanyak 20 kali di tempat kejadian berbeda.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Fahrun
Dua pelaku pencuri tabung gas saat tiba di Resmob Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Polman, Senin (19/8/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi kini menuggu laporan warga korban dari spesialis pencurian tabung gas LPG 3 kg di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) setelah ditangkapnya dua orang pelaku, Selasa (20/8/2024).

Laporan itu akan dijadikan dasar untuk memproses dua orang pelaku spesialis pencuri tangung gas.

Dua pelaku inisial AW (31) dan RS (20) merupakan spesialis pencuri tabung, sudah berakhir sebanyak 20 kali di tempat kejadian berbeda.

Baca juga: Resmob Polres Polman Tangkap 2 Pencuri Tabung Gas, 20 Kali Beraksi di Tempat Berbeda

Keduanya tertangkap basah oleh warga kompleks BTN Al-Iklas saat hendak beraksi pada Minggu (18/8/204) kemarin.

Dia pun dijemput petugas Polsek Wonomulyo agar keduanya tidak jadi amukan massa.

Kasatreskrim Polres Polman, AKP M Reza Pranata mengatakan kedua pelaku ini sudah merupakan spesialis pencuri tabung gas.

"Kita pastikan dulu, karena korban ini belum ada yang membuat laporan polisi, belum ada yang membuat laporan resmi untuk kita proses," terang AKP M Reza Pranata kepada wartawan.

Dia mengatakan sudah ada enam korban yang saat ini telah diketahui, namun belum membuat laporan.

Disebutkan dua pelaku ini belum jadi tersangka, statusnya diamankan karena sempat tertangkap basah.

AKP M Reza mengatakan modus spesialis pencurian tabung gas ini beraksi selalu berdua.

"Peran pelaku pertama mengamati dulu kios sasaran, sementara pelaku kedua dia menunggu di atas motor," lanjutnya.

Polisi tiga balok ini menyarankan kepada para korban, merasa dirugikan agar segera membuat laporan polisi.

Jika nantinya tidak ada melapor secara resmi, dua pelaku akan menempuh cara restorative justice.

Penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi, melibatkan pihak korban, pelaku dan petugas.

"Restorative justice bisa gugur jika memang kedua pelaku ini sempat viral saat beraksi mencuri tabung gas," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua pemuda inisial AW (31) dan RS (20) saat hendak mencuri tabung gas di Kompleks BTN Marwah, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (19/8/2024), kedua terduga pelaku tiba di Satreskrim Polres Polman.

Dijemput anggota Resmob Polres Polman di Mapolsek Wonomulyo, usai sempat diamankan.

Keduanya tertangkap basah oleh warga kompleks saat hendak mencari tabung gas pada Minggu (18/8/2024) kemarin.

Nyaris diamuk massa, beruntung segera diamankan polisi dari Mapolsek Wonomulyo.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan awalnya kedua pelaku hendak mencuri tabung gas disalah satu warung.

"Sempat kepergok warga di depan warung, salah satu pelaku sudah memegang dua tabung gas," terang AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.

Dijelaskan saat itu dua pelaku datang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan.

Salah satu pelaku menuggu di atas motor, sementara pelaku lainya masuk ke dalam warung mengambil tabung.

Aksi kedua pelaku berhasil digagalkan warga kata Sandy yang curiga dengan gerak geriknya.

"Ada saksi melihat dan langsung mengamankan, satu pelaku sempat mengaku tabung yang diambil itu merupakan miliknya," lanjutnya.

Sementara kawan pelaku yang berada di atas motor langsung melarikan diri meniggalkan temanya.

Pelaku tertangkap basah ini lalu dijemput polisi untuk menghindari main hakim sendiri.

AKP Sandy mengatakan pelaku sempat kabur di jemput polisi setelah temanya menunjuk alamat pelaku.

"Keduanya sempat di amankan, hasil interogasi, dua pelaku ini sudah 20 kali mencuri tabung di tempat kejadian berbeda," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved