Berita Mamuju
DAK Tak Terealisasi, KPPN Ungkap Kelakuan OPD Pemkab Mamuju
Ferry mengatakan, perlunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju lebih memperhatikan terkait percepatannya dalam persoalan administrasi.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju, Ferfi Taufiq Saleh angkat suara terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang batal digunakan untuk pembangunan sekolah di Mamuju.
Ferry mengatakan, perlunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju lebih memperhatikan terkait percepatannya dalam persoalan administrasi.
“Kasus kemarin menjadi pelajaran untuk betul-betul aware, mulai dari pimpinan hingga pejabat teknis, sehingga semua bekerja sesuai porsinya masing-masing. Dana sudah tersedia, tinggal bagaimana pemda bisa mempercepat dan memenuhi semua persyaratannya,” kata Ferry usai mengikuti Forum Konsultasi Publik KPPN Mamuju di Hotel Matos, Jl. Yos Sudarso Kelurahan Binanga, Mamuju Sulbar, Kamis (15/8/2024) siang.
Baca juga: DPRD Mamuju Kecewa, Kadis Dikpora Murniani Tak Hadiri RDP Soal DAK Rp 17 M Karena ke Bali
“Kami sudah ingatkan dari awal tahun, namun dari OPD suka mepet-mepet,” lanjut Ferry.
Pihaknya mengaku turut memantau secara berkala terkait progres percairan dana DAK
“Untuk kabupaten lain, kami memonitoring secara berkala dengan FGD, one on meating, sehingga kendala di lapangan bisa kami tangakap lebih awal, hanya saja di Kabuapten Mamuju tidak ada laporan yang masuk,” jelas Kepala Kantor KPPN Mamuju.
Diberitakan juga sebelumnya, Selasa 6 Agustus 2024, DPRD Kabupaten Mamuju bakal memangil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, soal gagalnya program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 17 miliar DAK dari pemerintah pusat batal digunakan untuk pembangunan sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Mamuju.
Anggota Komisi III DPRD Mamuju Santa mengaku, sangat terkejut dan kecewa karena gagalnya realisasi program DAK fisik pendidikan untuk tahun 2024 senilai Rp 17 miliar.
Dana DAK tersebut bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.