DPRD Mamuju

DPRD Mamuju Kecewa, Kadis Dikpora Murniani Tak Hadiri RDP Soal DAK Rp 17 M Karena ke Bali

Kadis Dikpora Mamuju tidak hadiri panggilan RDP tersebut karena sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Rapat dengar pendapatterkait dana DAK 2024 senilai Rp 17 miliar di gedung DPRD Mamuju, Sulbar, Kamis (8/8/2024) siang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Murniani tidak hadiri panggilan rapat dengar pendapat (RDP) tentang gagalnya program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp 17 miliar di gedung DPRD Mamuju, Kamis (8/8/2024) siang.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, nampak yang hadir hanya Kepala Bidang Dikmen Dispora Mamuju Supratman, kemudian Inpektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, Kepala BPKD Mamuju, Budianto Muin dan Kabag ULP Setda Mamuju, Sudir Sauru.

Kadis Dikpora Mamuju tidak hadiri panggilan RDP tersebut karena sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.

Baca juga: Dana DAK Rp17 Miliar Batal Turun, DjPB Sulbar Ungkap Disdikpora Mamuju Terlalu Lambat Input Data

“Dia sementara ikuti kegiatan kementerian di Bali,” kata Kabid Dikmen Dispora Mamuju, Supratman kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (8/8/2024) siang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta menyayangkan ketidak hadiran Kadis Dikpora, Murniani.

“Sangat disayangkan ketidak hadirannya, Kadis,” ungkap Samsuddin Hatta, Rabu (8/8/2024) siang.

Diberitakan sebelumnya, Selasa 6 Agustus 2024, DPRD Kabupaten Mamuju bakal memangil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, soal gagalnya program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 17 miliar DAK dari pemerintah pusat batal digunakan untuk pembangunan sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Mamuju.

Anggota Komisi III DPRD Mamuju Santa mengaku, sangat terkejut dan kecewa karena gagalnya realisasi program DAK fisik pendidikan untuk tahun 2024 senilai Rp 17 miliar.

Dana DAK tersebut bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved